Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Omicron di Indonesia Diprediksi Akhir Februari, 2-3 Kali Lebih Banyak Dibandingkan Delta

Kompas.com - 01/02/2022, 17:01 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Gelombang varian Omicron menerjang sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah mencatat adanya kenaikan kasus yang signifikan beberapa waktu terakhir, dan diperkirakan puncak gelombang Omicron di Indonesia terjadi akhir bulan ini.

Puncak badai varian baru tersebut, bahkan diprediksi lebih besar dua sampai tiga kali dibandingkan puncak gelombang varian Delta.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 31 Januari 2022.

“Jadi kalau puncaknya kita dulu pernah 57 ribu kasus per hari, kita mesti siap-siap dan hati-hati dan waspada. Tidak perlu kaget kalau melihat di negara-negara lain itu bisa dua kali sampai tiga kali di atas puncak Delta,” ujar Budi seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (1/2/2022).

Ia menambahkan, beberapa negara juga menghadapi gelombang Omicron dan mencatat presentase kasus aktif di bawah varian Delta, tapi secara nominal jumlah orang yang masuk rumah sakit lebih tinggi dari varian Delta.

Kenaikan kasus Covid-19 harian yang terjadi dalam sepekan terakhir, salah satunya disebabkan adanya peningkatan testing dan tracing oleh pemerintah sebagai bentuk usaha deteksi dini.

Baca juga: Puncak Kasus Infeksi Omicron di Indonesia Diprediksi pada Februari-Maret

 

Berkaitan prediksi puncak Omicron di Indonesia akhir Februari, secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, terjadi kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir.

“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65 persen. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar Nadia.

Isolasi mandiri cegah penularan Omicron

Budi mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tidak bergejala, bergejala ringan, atau bergejala sedang, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Misalnya terkena tanpa gejala atau ada batuk, pilek sedikit, demam sedikit tapi saturasinya masih di atas 94-95 persen, dirawat saja di rumah. Biar rumah sakit diberikan untuk orang-orang memang yang membutuhkannya,” tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan syarat klinis dan syarat rumah bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19, terutama apabila diduga terinfeksi varian Omicron.

Menkes Budi Gunadi Sadikin telah memperingatkan bahwa puncak Omicron di Indonesia 2-3 kali lebih banyak daripada Delta. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Meningkat, Menkes Minta Masyarakat Kenali Ciri hingga Penularannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com