Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor: Pengertian dan Manfaatnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (Kiri) saat melakukan inspeksi terhadap komoditas ekspor pakan ternak di Dermaga 1 Anjungan, Jakarta Utara, Rabu (27/11/2019).
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Menurut definisi dan fungsinya, ekspor adalah bentuk perdagangan internasional. Ekspor terjadi ketika barang yang diproduksi di satu negara dikirim ke negara lain untuk dijual atau diperdagangkan.

Ekspor penting bagi perekonomian negara. Karena penjualan komoditas menambah pendapatan kotor negara.

Pengertian ekspor

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspor adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri. Mengekspor adalah mengirimkan barang dagangan ke luar negeri.

Pengekspor adalah pedagang besar yang mengirimkan barang-barang dagangan ke luar negeri. Pengeksporan adalah proses, cara, perbuatan mengirim barang dagangan ke luar negeri.

Baca juga: Ekspor China Melemah, Harga Minyak Dunia Turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedangkan menurut Kamus Oxford, eskpor (kata kerja) adalah kegiatan mengirimkan barang maupun jasa ke negara lain untuk dijual. Ekspor (kata benda) adalah sebuah komoditas, artikel atau layanan yang dijual di luar negeri.

Kebalikan dari ekspor yaitu impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri.

Ekspor dalam perdagangan luar negeri

Istilah ekspor impor merupakan transaksi perdagangan internasional (international trade) atau bisnis internasional (international business).

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang melibatkan para pihak lebih dari satu negara.

Adrian Sutedi dalam Hukum Ekspor Impor (2014) menjelaskan bahwa perdagangan internasional terutama dilaksanakan melalui perjanjian jual beli.

Perjanjian jual beli internasional dikenal dengan perjanjian ekspor impor.

Baca juga: Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: Astagfirullah, Tak Boleh Kita Kufur...

Pada perkembangan perdagangan internasional, cara pembayaran dengan uang tunai dianggap kurang aman.

Sebagai pengganti uang tunai digunakan sistem pembayaran menggunakan surat berharga.

Penggunaan surat berharga bertujuan menghemat waktu dan biaya para pengusaha yang berdomisili di tempat lain.

Selain itu, penggunaan uang tunai rentan mengalami gangguan seperti hilang atau perampokan.

Purwosutjipto dalam Hukum Dagang Indonesia (1984), menjelaskan pelaksanaan perjanjian eskpor impor harus memenuhi dua unsur. 

Kedua unsur tersebut adalah perbuatan penyerahan oleh penjual kepada pembeli dan pembayaran.

Umumnya pembayaran ekspor impor dilakukan dengan menggunakan devisa, yaitu alat pembayaran luar negeri.

Baca juga: Menteri Edhy akan Izinkan Ekspor Benih Lobster, Ini Kata Apindo

Kesimpulannya, transaksi ekspor dan impor pada hakikatnya transaksi sederhana.

Sama seperti kegiatan jual beli barang atau jasa antara pengusaha-pengusaha yang berada di negara yang berbeda.

Meski begitu, Roselyne Hutabarat dalam Transaksi Ekspor Impor (1990), menerangkan, dalam pertukaran barang dan jasa yang melewati laut dan darat ini tidak jarang menimbulkan berbagai masalah yang kompleks.

Masalahnya, di antara pengusaha-pengusaha tersebut mempunyai perbedaan bahasa, budaya, adat istiadat dan cara yang berbeda-beda.

Kegiatan ekspor impor berdasar hukum Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Bahasan soal ekspor tidak lepas istilah pabean atau kepabeanan.

Menurut UU No. 17 Tahun 2006 ekspor adalah mengeluarkan barang dari daerah pabean. Dalam hal ini daerah pabean yang dimaksud adalah wilayah negara Indonesia.

Baca juga: Indonesia Punya Potensi Ekspor Plastik hingga 9 Juta Ton

Barang ekspor dikenakan bea keluar

Bea Keluar adalah pungutan negara berdasarkan UU No. 17 tahun 2006 yang dikenakan terhadap barang ekspor.

Bea keluar dikenakan terharap barang ekspor dengan tujuan untuk :

  1. Menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.
  2. Melindungi kelestarian sumber daya alam.
  3. Mengantisipasi kenaikan harga yang cukup drastis dari komoditi ekspor tertentu di pasaran internasional.
  4. Menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri.

Mengapa suatu negara melakukan ekspor?

Baca juga: AMMDes Selangkah Lebih Maju Menuju Ekspor

Kegiatan ekspor impor dilakukan berdasarkan kondisi di mana tidak ada negara yang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling membutuhkan.

Setiap negara memiliki karakteristik berbeda. Mulai dari geografi, iklim, sumber daya alam, demografi, struktur ekonomi hingga struktur sosial.

Perbedaan tersebut berakibat pada perbedaan komoditas yang dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan serta kualitas dan kuantitas produk.

Setiap negara memiliki sumber daya tertentu. Pada saat yang sama, suatu negara mungkin kekurangan sumber daya lain untuk mengembangkan dan meningkatkan ekonominya.

Sebagai contoh, beberapa negara kaya akan mineral dan logam mulia atau bahan bakar fosil, yang lain mengalami kekurangan sumber daya ini.

Beberapa negara memiliki sistem atau infrastruktur pendidikan yang sangat maju, sementara yang lain tidak.

Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani dalam Transaksi Bisnis Internasional (2000) menerangkan secara langsung atau tidak, diperlukan pertukaran barang dan atau jasa antarnegara dalam bentuk suatu hubungan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap negara tersebut.

Begitu suatu negara mulai mengekspor komoditas, serta mengimpor barang yang kurang, ekonomi negara itu mulai berkembang.

Mengimpor dan mengekspor barang tidak hanya penting bagi pelaku bisnis (importir dan eksportir) saja tetapi juga penting bagi konsumen individu.

Konsumen dapat memperoleh manfaat dari produk atau komponen tertentu yang tidak diproduksi secara lokal, sebab tersedia untuk dibeli secara online dari luar negeri.

Baca juga: Ekspor Porang Capai Rp 1 Triliun, Pemerintah Kembangkan Bibit dengan Kultur Jaringan

Berikut manfaat eskpor :

  1. Menambah devisa negara.
  2. Mengenalkan produk dalam negeri.
  3. Meningkatkan lapangan pekerjaan.
  4. Menjalin kerjasama antar negara.
  5. Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  6. Memperluas produksi.

Lihat Foto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi