Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Sistem Pemilu Distrik dan Proporsional

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Foto dirilis Kamis (16/5/2019), menunjukkan mantan tahanan politik Diro Utomo (kiri) dan anak dari tahanan politik Sugiharti (kedua kiri) melakukan pencoblosan saat Pemilu 2019 di Savana Jaya Pulau Buru, Maluku. Pulau Buru menjadi lokasi tempat pemanfaatan (Tefaat) yang kemudian berubah menjadi Inrehab (Instalasi Rehabilitas) para tahanan politik yang ditangkap pasca-G30S/PKI untuk dimanfaatkan membangun kawasan persawahan.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah dijelaskan pengertian pemilihan umum (pemilu).

Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Encyclopaedia Britannica menjelaskan pemilihan umum atau Pemilu (election) adalah proses resmi memilih seseorang untuk sebuah jabatan publik atau menerima atau menolak proposisi politik dengan memilih.

Menurut Encyclopaedia Britannica, sistem pemilihan (electoral system) adalah metode dan aturan penghitungan suara untuk menentukan hasil pemilihan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang dapat ditentukan oleh pluralitas atau mayoritas (lebih dari 50 persen suara), mayoritas luar biasa (persentase suara lebih besar dari 50 persen) atau suara bulat.

Calon untuk jabatan dapat dipilih secara langsung atau tidak langsung.

Baca juga: City Manager Ibu Kota Baru Dipilih Tanpa Pemilu

Di dunia ini sistem pemilihan legislatif dapat dibedakan menjadi tiga kelompok utama yaitu:

  1. Sistem distrik (plurality and majority system).
  2. Sistem proporsional (proportional system).
  3. Sistem campuran (mixed system).

Di antara ketiga sistem tersebut, sistem pemilu yang paling banyak digunakan di dunia adalah sistem pemilu distrik (pluralitas mayoritas) dan sistem pemilu proporsional.

Berikut penjelasan mengenai ketiga sistem tersebut:

Baca juga: Pemilihan Ketua RW Rasa Pemilu, Warga Pinjam Logistik KPU

Sistem distrik

Sistem distrik disebut Plurality and Majority System atau Single Member Constituency.

Sistem pemilu distrik adalah sistem pemilu berdasarkan lokasi daerah pemilihan bukan berdasarkan jumlah penduduk.

Dalam sistem ini wilayah negara dibagi ke dalam beberapa distrik pemilihan yang biasanya berdasarkan pada jumlah penduduk.

Kandidat yang mendapatkan suara terbanyak akan mengambil seluruh suara yang diperolehnya tanpa memperhitungkan selisih perolehan suara.

Menurut Encyclopaedia Britannica, sistem pluralitas adalah cara paling sederhana untuk menentukan hasil Pemilu.

Untuk menang, seorang kandidat hanya perlu mendapatkan lebih banyak suara daripada lawannya.

Semakin banyak kandidat yang bersaing memperebutkan kursi, besar kemungkinan kandidat yang menang hanya akan menerima sedikit suara.

Baca juga: Menang Telak di Pemilu Inggris, Apa Resep Kemenangan Boris Johnson?

Karakteristik Sistem Pemilu Distrik
  1. Dalam satu daerah pemilihan atau dapil (provinsi atau gabungan kabupaten atau kota) hanya terdapat satu kursi lembaga perwakilan yang diperebutkan.
  2. Wakil rakyat yang meraih suara terbanyak merupakan pemenang dan meraih satu kursi lembaga perwakilan (the winner takes all).
Kelebihan Sistem Distrik
  1. Ada hubungan kedekatan antara kandidat dengan pemilihnya.
  2. Penyeleksian calon lebih ketat dan kompetitif.
  3. Terjadi penyederhanaan partai politik dan pemerintahan lebih stabil.
  4. Cenderung menghasilkan pemerintahan kuat dari satu partai.
  5. Mendorong munculnya oposisi.
  6. Memungkinkan hadirnya kandidat independen.
  7. Sistem ini cukup sederhana dan mudah dimengerti pemilih.

Baca juga: Pemerintahan Baru Gagal Terbentuk, Israel Bakal Gelar Pemilu Ketiga dalam Setahun

Kekurangan Sistem Distrik
  1. Kurang representatif, hanya partai-partai politik besar saja yang mampu meraih suara terbanyak.
  2. Suara minoritas tidak diperhitungkan, banyak suara terbuang akibat peraih suara terbanyak sebagai pemenang dan berhak meraih satu kursi lembaga perwakilan.
  3. Wakil rakyat yang terpilih cenderung memperhatikan warga di distriknya dibandingkan distrik lain.
  4. Menghalangi perkembangan multipartai yang plural.
  5. Mendorong tumbuhnya partai etnis atau kesukuan.
  6. Sistem ini tidak relevan diterapkan di negara dengan tingkat pluralias masyarakat yang cukup tinggi.
Model sistem distrik
  1. First Past the Post
  2. Alternative Vote
  3. Two Round System
  4. Block Vote
  5. Party Block Vote

Negara-negara dengan sistem distrik biasanya terdapat dua partai utama.

Negara-negara yang menggunakan sistem ini antara lain Kanada, Amerika Serikat, Inggris dan India.

Baca juga: SBY: Pemilu Masih 5 Tahun Lagi, Malu kalau Sudah Mulai Kontestasi

Sistem proporsional

Sistem proporsional (proportional system) adalah sistem pemilihan yang memperhatikan perimbangan jumlah penduduk dengan jumlah kursi di daerah pemilihan.

Sistem pemilihan yang berupaya menciptakan badan perwakilan yang mencerminkan distribusi keseluruhan dukungan publik untuk setiap partai politik.

Dalam sistem ini proporsi kursi yang dimenangkan oleh partai politik dalam sebuah daerah pemilihan berbanding seimbang dengan proporsi suara yang diperoleh partai tersebut.

Di dalam sistem ini, kelompok minoritas mendapatkan perwakilan sebanding dengan dukungan pemilihan mereka.

Sistem ini dianggap lebih mewakili suara rakyat karena setiap suara dihitung dan tidak ada suara yang terbuang.

Baca juga: JK: Zaman Dulu Pemilu Sudah Diatur, Partai Terima Beres

Sehingga partai kecil dan minoritas juga punya kesempatan yang sama untuk mengirim wakilnya duduk di parlemen.

Sistem proporsional ini melihat pada jumlah penduduk yang merupakan pemilih, sehingga satu daerah memiliki beberapa wakil.

Dengan sistem ini, dalam lembaga perwakilan, daerah dengan penduduk lebih besar akan memperoleh kursi lebih banyak di suatu daerah pemilihan dan sebaliknya.

Karakteristik Sistem Pemilu Proporsional
  1. Terdapat lebih dari satu kursi yang diperebutkan dalam satu daerah pemilihan (Dapil).
  2. Jumlah kursi yang diperebutkan dalam satu dapil dihitung secara berimbang sesuai dengan jumlah penduduk dalam satu dapil.
  3. Jumlah kursi yang diperoleh partai politik berbanding lurus dengan jumlah perolehan suara yang didapatkan.
Kelebihan sistem pemilu proporsional
  1. Mampu menghindari suara pemilih yang terbuang secara sia-sia.
  2. Memfasilitasi keanekaragaman masyarakat, termasuk kelompok-kelompok sosial masyarakat untuk menempatkan wakilnya di lembaga perwakilan.
Kekurangan sistem pemilu proporsional

Kecenderungan sistem ini menghasilkan banyak partai di lembaga perwakilan. Model sistem pemilihan ini ada dua yaitu:

Baca juga: Soal Penggunaan Teknologi Pemilu, Pimpinan Komisi II Tekankan Pentingnya Perbaikan Regulasi

Sistem proprosional tertutup

Sistem proporsional tertutup adalah Pemilu di mana pemilih hanya memilih tanda gambar atau lambang partai dalam surat suara karena tidak tersedia daftar kandidat wakil di surat suara.

Kelebihan sistem proporsional tertutup adalah:

  1. Peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan.
  2. Mendorong institusionalisasi partai politik.

Kekurangannya:

  1. Pengkondisian mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang terutup.
  2. Menguatnya oligarki di internal partai.
  3. Terbukanya ruang politik uang di internal partai dalam bentuk jual beli nomor urut.

Contoh: Pemilu di Indonesia pada 1955, 2004

Baca juga: Ketua KPU Akui Penyelenggaraan Pemilu Masih Prosedural, Bukan Substansial

Sistem proporsional terbuka

Sistem proporsional terbuka adalah Pemilu di mana pemilih dapat memilih nama atau foto kandidat yang tersedia di surat suara.

Mekanisme ini menuntut partai politik menyediakan daftar kandidat wakil wakyat untuk dimasukkan ke dalam surat suara dan kandidat yang meraih suara terbanyak terpilih sebagai wakil rakyat.

Kelebihan sistem proporsional terbuka:

  1. Terbangun kedekatan antara pemilih dengan kandidat.
  2. Pemilih bisa memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang disukai sesuai preferensinya.
  3. Memperkuat partisipasi dan kontrol publik sehingga mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen.
  4. Dinamika internal partai tinggi mendorong mesin partai bergerak efektif, caleg populer dapat mendongkrak elektabilitas partai.

Baca juga: Politisi Demokrat: Pemilu Tak Langsung Bisa Munculkan Oligarki

Kekurangan sistem proporsional terbuka:

  1. Berpotensi mereduksi peran partai politik (institusionalisasi).
  2. Terciptanya kontestasi antarkandidat di internal partai.
  3. Membuka ruang politik uang.

Contoh: Pemilu di Indonesia pada 1999, 2009, 2014

Sistem proporsional telah banyak diadopsi di banyak negara antara lain Rusia, Spanyol, Swedia, Swiss, Belgia, Denmark, Italia, Yunani dan lainnya.

Sistem campuran

Sistem ini adalah perpaduan penerapan antara plurality majority system dan proportional system.

Terdapat dua model sistem pemilihan ini yaitu:

  1. Parallel system
  2. Mix member proportional
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Britannica
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi