KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan badan yang dibentuk Jepang pada 29 April 1945.
Pembentukan BPUPKI awalnya untuk mendapat dukungan dari bangsa Indonesia untuk membantu Jepang dengan menjanjikan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Sejarah BPUPKI
Dilansir dari buku Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi (2011) karya Junaedi Al Anshori, BPUPKI juga disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang tanggal berdirinya bertepatan dengan hari ulang taun Kaisar Hirohito.
BPUPKI beranggotakan 67 orang di mana 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi.
Diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Hibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso.
Kebijakan Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI bukan tanpa alasan. Jepang ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan memikat hati rakyat Indonesia dan tentunya untuk melakukan politik kolonial.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Desain Baru Pecahan Uang Rp 20.000 dan Rp 100.000 Resmi Beredar
Di luar BPUPKI juga terbentuk Badan Tata Usaha beranggotakan 60 orang. Diketuai oleh Soeroso dan wakil ketua Abdoel Gafar P serta Masuda (Jepang).
Setelah resmi pada tanggal 28 Mei 1944, BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Namun, pada sidang pertama tersebut BPUPKI belum menemukan rumusan dasar negara Indonesia.
Akhirnya sebelum sidang kedua, BPUPKI membentuk tim sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara. Pada tanggal 10-17 Juli 1945 berlangsung sidang BPUPKI kedua.
BPUPKI kemudian resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Soekarno.
Sidang pertama BPUPKI
Sidang pertama tersebut dilaksanakan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta. Sekarang menjadi Gedung Pancasila.
Baca juga: Bahasa Indonesia, Sejarah dan Perkembangannya
Sidang diawali pada 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Pada hari itu Mohammad Yamin menyampaikan lima asas, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)
Kemudian tanggal 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asa sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Soekarno juga tak ketinggalan untuk mengusulkan lima asas yang saat ini disebut Pancasila pada 1 Juni 1945, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Baca juga: Belajar Sejarah Geopark Gunung Sewu, Apa Menariknya?
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu :
- Sosionasionalisme
- Sosiodemokrasi
- Ketuhanan dan Kebudayaan
Tugas BPUPKI
BPUPKI memiliki tugas utama yaitu mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan negara Indonesia.
Berdasarkan sidang, BPUPKI juga punya tugas lainnya, yaitu:
- Bertugas membahas mengenai Dasar Negara
- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
- Bertugas membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) Yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota.
- Bertugas untuk membantu panita sembilan bersama panita kecil.
- Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
Baca juga: KSPI Sebut Indonesia Belum Siap Terapkan Sistem Upah Per Jam, Alasannya?
Tujuan BPUPKI
Terbentuknya BPUPKI tentu memiliki tujuan, sebagai berikut:
- Menarik simpati rakyat Indonesia untuk membantu Jepang dalam melawan sekutu. Jepang menjanjikan kemerdekaan dan melaksanakan politik kolonial pada 1 Maret 1945.
- Mempelajari dan menyelidiki sesuatu yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.