Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Batas Wilayah Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Google Maps
Wilayah perairan Bengkulu
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Indonesia merupakah salah satu negara yang punya wilayah cukup luas. Luas wilayah itu mencakup daratan dan lautan.

Berdasarkan pada perjanjian internasional tiap negara memiliki wilayah tertentu dengan batas-batas.

Pada wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga bagian, yakni daratan, lautan, dan udara.

Itu berdasarkan pada ketentuan pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008. Wilayah Negara Kesatuan Indonesia yang selanjutnya disebut wilayah negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan salah satu kesatuan wilayah daratan.

Perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah dibawahnya, serta ruang udara diatasnyas termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung dibawahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Patok Batas Indonesia-Malaysia di Sebatik akan Dihancurkan

Dikutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, jika Indonesia memiliki perbatasan darat internasional dengan tiga negara, yaitu Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Untuk di laut perairan Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipinan, Palau.

Kemudian Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

1. Wilayah Daratan

Indonesia memiliki wilayah daratan yang cukup luas dan dijadikan sebagai tempat tinggal.

Wilayah daratan ini terbentak dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Sabang merupakan pintu masuk ke wilayah Indonesia dari barat, sedangkan Merauke dari wilayah timur.

Untuk wilayah utara ada di Pulai Miangas dan wilayah selatan di Pulau Rote.

2. Wilayah Perairan

Diberitakan Kompas.com (13/12/2018), banyaknya kepulauan tentunya mengharuskan Pemerintah Indonesia mengedepankan aspek kemaritiman untuk membuat aturan soal kelautan.

Baca juga: Kaltara, Kawal Tapal Batas Indonesia lewat Kolaborasi Literasi

Ketentuan soal wilayah perairan Indonesia tercantum dalam deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Pada deklarasi itu memberikan informasi kepada negara luar bahwa wilayah laut yang berada di wilayah kepulauan Indonesia menjadi wilayah kesatuan dan kedaulatan NKRI.

Sebelum adanya deklarasi Djuanda, wilayah batas laut Indonesia mengacu pada peraturan masa Hindia Belanda, yakni Teritoriale Zee en en Maritime Kringen Ordonantie.

Pada peraturan itu, pulau-pulau di Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai. Kapal-kapal asing tidak boleh mengambiln sumber daya.

Kemudian pada Deklrasi Djuanda menyebutkan jiak batas luat teritorial wilayah Indonesia menjadi 12 mil yang diukur dari garis pantai.

Meski mendapatkan protes dan teguran dari berbagai negara, namun Pemerintah Indonesia tetap bersikukuh memperjuangkan apa yang sudah dikeluarkan.

Baca juga: Sebanyak 16 Patok Batas Indonesia-Malaysia Hilang

Tiga tahun kemudian dikeluarkan UU Nomor 4/Prp Tahun 1960 tentang batas laut teritorial yang dirumuskan pada pasal 1 ayat 2.

3. Wilayah Udara

Pada wilayah ini dibagi secara horizontal yang menghasilkan batas wilayah darat dan laut

Ketika wilayah dibagi secara vertikal akan menghasilkan batas di ruang angkasa, di dasar kaut, dan tanah.

Wilayah udara ini sama pentingnya dengan wilayah daratan an perairan.

Diberitakan Kompas.com (3/12/2019), dalam dunia penerbangan keberadaan Flight Information Region (FIR) atau wilayah udara menyediakan informasi penerbangan menjadi sangat penting.

Baca juga: Patok Batas Indonesia Dijadikan Lapangan Golf Malaysia

Karena selain menguasai ruang udara untuk melindungi kedaulatan dan martabat bangsa, negara yang mengelola FIR memiliki keuntungan berupa akses informasi lalu lintas penerbangan, keamanan negara dan pemasukan keuangan.

Indonesia memiliki dua FIR, yaitu FIR Makasar yang mengelola wilayah Indonesia bagian timur.

Lalu FIR Jakarta yang mengelola Indonesia bagian barat dengan total panjang mencapai 8.541 km.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi