KOMPAS.com - Ekonomi kreatif tidak bisa lepas dari industri kreatif.
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani oikos yang berarti keluarga atau rumah tangga dan nomos yang berarti peraturan, aturan atau hukum.
Secara sederhana, ekonomi adalah aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga.
Adam Smith dalam The Wealth of Nations (1776) menjelaskan ekonomi adalah ilmu kekayaan atau ilmu yang khusus mempelajari sarana-sarana kekayaan suatu bangsa.
Ekonomi memusatkan perhatian secara khusus terhadap sebab-sebab material dari kemakmuran seperti hasil-hasil industri, pertanian dan sebagainya.
Sebenarnya apa pengertian ekonomi kreatif dan industri kreatif?
Baca juga: Profil Singkat Wishnutama Kusubandio, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif
Dikutip dari situs Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, istilah ekonomi kreatif mulai dikenal dari buku The Creative Economy: How People Make Money from Ideas (2001) karya John Howkins.
John Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berlandaskan kreativitas setelah melihat Ameria Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 1997.
Produk-produk HKI Amerika Serikat mencapai USD 414 miliar saat itu sehingga menjadikan ekspor produk HKI nomor satu di Amerika Serikat.
John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai terciptanya nilai sebagai hasil dari sebuah ide.
Ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang.
Bagi masyarakat kreatif, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.
Baca juga: Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.105 Triliun ke PDB, Bekraf Harap Jadi Tulang Punggung
Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah sebuah evolusi konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Roberta Comunian dan Abigail Gilmore dalam Higher Education and the Creative Economy (2016) menjelaskan ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan sebagai faktor produksi utama.
Di Indonesia, dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 (2008) telah dijelaskan pengertian ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif adalah era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri dan ekonomi informasi, yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Menurut Department of Culture, Media and Sport (DCMS) United Kingdom (1998), ekonomi kreatif adalah industri kreatif sebagai industri yang memiliki asal dalam kreativitas, keterampilan dan bakat individu, dan yang memiliki potensi untuk kekayaan dan penciptaan lapangan kerja melalui generasi dan eksploitasi kekayaan intelektual dan konten.
Baca juga: UU Ekonomi Kreatif Akan Disahkan, Ini Harapan Bekraf
Industri kreatif
Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008), industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut DCMS UK (1998), industri kreatif merupakan industri yang berasal dari kreativitas individu, keterampilan dan bakat yang secara potensial menciptakan kekayaan dan lapangan pekerjaan melalui eksploitasi dan pembangkitan kekayaan intelektual dan daya cipta individu.
Industri kreatif merupakan bagian atau subsistem dari ekonomi kreatif, yang terdiri dari core creative industry, forward linkage creative industry dan backward linkage creative industry.
Berikut ini penjelasannya:
1. Core creative industry
Core crative industry adalah industri kreatif yang penciptaan nilai tambah utamanya adalah dengan memanfaatkan kreativitas orang kreatif.
Core creative industry membutuhkan input berupa output dari industri lainnya.
2. Backward linkage creative industry
Backward creative industry adalah industri yang menjadi input bagi core creative industry.
3. Forward creative industry
Forward linkage creative industry adalah output dari core crative industry yang menjadi input bagi industri lainnya.
Baca juga: Menggenjot Sektor Ekonomi Kreatif Banyuwangi Lewat Festival Kopi
Kaitan ekonomi kreatif dan industri kreatif
Ekonomi kreatif berkaitan erat dengan industri kreatif. Namun ekonomi kreatif memiliki cakupan yang lebih luas dari industri kreatif.
Ekonomi kreatif merupakan ekosistem yang memiliki hubungan ketergantungan antara rantai kreatif (creative value chain), lingkungan pengembangan (nature environment), pasar (market) dan pengarsipan (archieving).
Ekonomi kreatif tidak hanya terkait dengan penciptaan nilai tambah secara ekonomi, tetapi juga penciptaan nilai tambah secara sosial, budaya dan lingkugnan.
Oleh karena itu, ekonomi kreatif dapat meningkatkan daya saing, dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.