Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Singkat Asuransi Jiwasraya

Baca di App
Lihat Foto
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya
|
Editor: Arum Sutrisni Putri

KOMPAS.com - PT. Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi.

Artinya, pemilik Jiwasraya adalah pemerintah Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan yaitu perjanjian antara dua pihak.

Pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya pada pembayar iuran bila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai perjanjian yang dibuat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya memiliki sejarah panjang, lebih dari seabad sebelum Indonesia merdeka.

Sejarah singkat Jiwasraya

Dikutip dari situs resmi Jiwasraya, berikut ini berbagai perubahan nama dan status Jiwasraya beserta periode waktunya:

Baca juga: Erick Soal Jiwasraya: Pemerintah Tanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri

1. NILLMIJ (31 Desember 1859)

Jiwasraya bermula dari Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ) yang berdiri pada 31 Desember 1859.

NILLMIJ adalah perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia, atau Hindia Belanda pada saat itu.

NILLMIJ didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.

2. PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera (17 Desember 1960)

Perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang ada di Indonesia dinasionalisasi pada 1957.

Nasionalisasi perusahaan asuransi tersebut sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia.

Nasionalisasi NILLMIJ van 1859 dilakukan pada 17 Desember 1960 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958.

NILLMIJ diubah namanya menjadi PT Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.

Baca juga: Kasus Jiwasraya Harus Segera Dituntaskan, Ini Alasannya

3. Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera (1 Januari 1961)

Sebanyak 9 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 dilebur menjadi satu perusahaan bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 Tahun 1961 yang ditetapkan pada 1 Januari 1961.

4. Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera (1 Januari 1965)

Nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.

Perubahan nama tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24 pada 1 Januari 1965.

Baca juga: Jokowi soal Jiwasraya: Perlu Proses yang Agak Panjang

5. Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja (1 Januari 1966)

Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera berubah nama menjadi Perusahaan Asuransi Djiwasraja.

Dasar hukum perubahan nama tersebut adalah PP No. 40 Tahun 1965.

Kemudian PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh pemerintah Indonesia dan berintegrasi ke dalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja.

Integrasi kedua perusahaan tersebut berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66 pada 1 Januari 1966.

6. PT. Asuransi Jiwasraya (21 Agustus 1984)

Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status dan nama menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya.

Perubahan status dan nama tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972 pada 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973.

Kemudian Anggaran Dasarnya diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 Tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 pada 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga: BNI: Jiwasraya Sudah Lunasi Utang Pada 31 Desember 2019

7. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (14 Juli 2003)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah Nomor 10 Tanggal 12 Mei 1988.

Dan Akte Perbaikan Nomor 19 Tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000.

Dan Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu Prasetyo Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 nama PT Asuransi Jiwasraya diubah menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar Nomor 74 tanggal 18 November 2009.

Sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078 tanggal 15 Januari 2010.

Dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan AHU-96890.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 3 Saksi

Visi Misi Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mempunyai visi misi sebagai berikut:

Visi

Visi Jiwasraya menjadi perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan tangguh.

Misi

Berikut ini sejumlah misi dari Jiwasraya:

  1. Menjalankan usaha asuransi jiwa dengan orientasi pelanggan.
  2. Menyediakan kanal distribusi yang luas berbasis IT dengan didukung SDM yang profesional.
  3. Menciptakan nilai bagi shareholder dan stakeholder lainnya.
  4. Menjalankan usaha yang sustainable dengan menjunjung nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik.

Tata Nilai Jiwasraya

Selain visi dan misi, Jiwasraya juga mempunyai tata nilai yang disebut PASTI.

Tata nilai PASTI merupakan singkatan dari Profesional, Akurat, Servis prima, Terpercaya, Integritas dan Inovasi.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Eks Petinggi Diperiksa hingga 10 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Berikut ini penjelasan tata nilai tersebut:

1. Profesional (professional)

Setiap karyawan dan mitra kerja perusahaan harus menjalankan tugas dan fungsi secara benar, penuh tanggung jawab serta berkomitmen meningkatkan kualitas masing-masing.

2. Akurat (accuracy)

Setiap karyawan dan mitra kerja perusahaan harus menghasilkan pekerjaan yang dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat.

3. Servis prima (exellence services)

Setiap elemen perusahaan harus dapat memahami dan bertindak memberikan pelayanan optimal pada pelanggan melebihi diharapkan, baik untuk pelanggan internal maupun pelanggan eksternal.

4. Terpercaya (trustworthy)

Setiap karyawan dan mitra kerja harus memiliki sikap kerja dan keterampilan serta kompetensi yang dapat menciptakan perilaku disiplin dan berkomitmen.

Sehingga dapat selalu diandalkan dalam memberikan layanan kepada pelanggan maupun dalam pelaksanaan tugasnya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Panggil Dirut PT Hanson dan Komisaris PT TRAM

5. Integritas (integrity)

Setiap karyawan dan mitra kerja perusahaan harus bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di perusahaan.

Dalam arti senantiasa berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan dan atau ketentuan perusahaan yang berlaku.

6. Inovasi (innovation)

Setiap karyawan dan mitra kerja perusahaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hendaknya terbiasa berpikir out of the box.

Dalam arti terbiasa dan terlatih menghasilkan gagasan, ide, metode, cara dan program baru untuk dapat mempercepat dan mendukung proses bisnis perusahaan serta memberikan nilai.

Baca juga: 4 Langkah yang Perlu Dilakukan untuk Selamatkan Jiwasraya Menurut Mantan Dirutnya

Nilai-nilai Jiwasraya

Dikutip dair situs resmi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat nilai-nilai utama (core values) yang mendasari kinerja perseroan, yaitu:

1. Integritas

Integritas melekat dengan pengetahuan tentang benar dan salah, kemampuan untuk menghindari kekeliruan, kesalahan dan kemauan untuk berdiri tegak demi kebenaran.

2. Kompetensi

Setiap karyawan Jiwasraya memiliki semangat untuk maju, tanggung jawab serta keinginan kuat untuk selalu mengambil inisiatif dan melakukan pengembangan diri dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kompetensinya.

Baca juga: Ironi Jiwasraya, Sabet Banyak Award Saat Kondisi Sekarat

3. Customer oriented

Berorientasi pada pelanggan artinya mendengarkan pelanggan, mengenali, memenuhi dan melebihi kebutuhan mereka, mengantisipasi kebutuhan mereka di masa datang.

Memiliki makna menyesuaikan apa yang kita lakukan dan bagaimana kita melakukannya sesuai dengan ekspektasi pelanggan.

4. Business oriented

Berorientasi ke bisnis berarti mengerti dan paham benar bagaimana bisnis bekerja dan bagaimana prinsip menciptakan dan mengambil kesempatan.

Juga memahami mengelola risiko, mengambil inisiatif, cepat dan tanggap terhadap peluang bisnis, mengerti akan konsekuensi untung rugi dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Baca juga: DPR Sebut Pansus Jiwasraya Belum Perlu, Mengapa?

Tujuan Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya mempunyai tujuan yaitu mendidik masyarakat merencanakan masa depan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Jiwasraya berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan asuransi jiwa dan perencanaan keuangan yang semakin kompleks dan kompetiti.

Produk jasa Jiwasraya

Secara berkesinambungan, Jiwasraya mengembangkan produk layanannya sehingga selalu mengikuti perkembangan jaman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penanganan produk dilakukan dengan mengefektifkan fungsi Research and Development (R&D) yang melibatkan tim ahli berpengalaman dalam proses perancangan produk-produknya.

R&D mengkaji produk yang sudah ada dan menguji relevansinya dengan kebutuhan terkini masyarakat.

Baca juga: Pengamat Sebut Produk Jiwasraya Investasi Skema Ponzi

Berdasarkan pengelompokan bisnisnya, produk Jiwasraya terbagi dalam dua ketegori yaitu produk individu dan produk kumpulan.

Berikut ini penjelasan mengenai dua kategori produk Jiwasraya:

1. Produk Individu

Produk-produk individu Jiwasraya dirancang untuk mampu memberikan perlindungan komprehensif yang sekaligus memiliki manfaat investasi menguntungkan.

2. Produk Kumpulan

Alternatif produk kumpulan yang ditawarkan Jiwasraya akan membantu meringkankan beban pengusaha, sekaligus memberikan manfaat bagi karyawan.

Baca juga: Krisis Jiwasraya, PKS Minta Kejagung Gandeng KPK-Polri

Selain kedua produk tersebut, Jiwasraya juga mempunyai program DPLK.

DPLK Jiwasraya adalah lembaga keuangan yang mengelola Program Pensiun iuran Pasti (PPIP) bagi karyawan perusahaan dan perorangan atau pekerja mandiri.

Aset Jiwasraya

Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2016, aset Jiwasraya tercatat mencapai Rp 38,635 triliun.

Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya di mana aset Jiwasraya tercatat Rp 25,609 triliun.

Berdasarkan data pada 2016, terdapat 17 Cabang, 71 Perwakilan dan 256 Unit Produksi Jiwasraya dengan jumlah karyawan mencapai 1.135 orang.

Kondisi Jiwasraya

Dikutip dari pemberitaan KOMPAS.com (25/12/2019), Jiwasraya mengalangi pasang surut terkait kondisi keuangannya.

Baca juga: Perjalanan Jiwasraya, Pionir Asuransi Jiwa yang Kini Terseok-seok

Periode 1980an, Jiwasraya mengalami peningkatan jumlah nasabah dan penghimpunan dana asuransi.

Tercatat, peserta asuransi Jiwasraya 1.506.631 orang dengan dana asuransi yang terhimpun mencapai Rp 2,050 triliun pada 1986.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.975.908 nasabah dengan jumlah dana asuransi mencapai Rp 2,879 triliun.

Periode 1990an, Jiwasraya sempat membaik meski terdampak krisis ekonomi pada 1998.

Akibatnya, Jiwasraya menurunkan target pendapatan premi menjadi Rp 450 miliar. Padahal pendapatan premi mencapai Rp 500 miliar pada 1997.

Periode 2000an, Jiwasraya dituding melakukan korupsi Rp 845 miliar terkait investasi repo saham oleh Kantor Menneg BUMN pada 2005.

Jiwasraya mengalami defisit Rp 3,29 triliun per 31 Desember 2006. Akhir 2008, Jiwasraya defisit Rp 5,7 triliun dan defisit Jiwasraya meningkat menjadi Rp 6,3 triliun pada 2009.

Meski demikian, memasuki periode 2011-2016, keuangan Jiwasraya berjalan cukup baik dan mencatatkan keuntungan. Pada 2011 Jiwasraya surplus Rp 1,3 triliun.

Hingga akhirnya pada 2018, Jiwasraya mengalami masalah kembali yaitu gagal bayar polis. Selain itu, laba perseroan yang diklaim sebesar Rp 2,4 triliun ternyata hanya Rp 360 miliar setelah diaudit.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi