Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI, Sejarah dan Fungsinya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/YUSRAN UCCANG
Pasukan TNI Batalyon Infanteri Raider 700/Wira Yudha Cakti melakukan defile pada peringatan HUT Ke-72 TNI di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/10/2017). Peringatan HUT Ke-72 TNI dipusatkan di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, namun perayaan juga digelar oleh satuan-satuan TNI yang ada di daerah melalui sejumlah kegiatan.
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak lepas dari Pembela Tanah Air (PETA) bentukan Pemerintah Jepang.

TNI disahkan secara resmi oleh Presiden Soekarno pada 3 Juni 1947. TNI merupakan penyatuan Tentara Republik Indonesia (TRI) dengan laskar-laskar perjuangan.

Sejarah

Dilansir dari situs resmi Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda.

Karena Belanda masih berambisi untuk menjajah kembali Indonesia melalui kekerasan senjata.

Awalnya TNI bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR dibentuk Pemerintah Indonesia pada 23 Agustus 1945.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: PETA, Pasukan Indonesia Bentukan Jepang

BKR bukan suatu badan tentara resmi Indonesia. BKR dibentuk untuk menjaga keamanan daerah dan membantu korban-korban seusai perang kemerdekaan.

BKR berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI) yang ada di tiap daerah. Mereka bertugas untuk memberikan rasa aman dan mengembalikan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena pada masa kemerdekaan, kondisi negara belum stabil. 

Diberitakan Kompas.com (5/10/2018), anggota BKR berasal dari mantan anggota PETA, Heiho, dan KNIL (Koninklijke Nederlands (ch)-Indische Leger atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda.

Mereka bergabung ke BKR untuk memperdalam tugas dan fungsi menjadi organisasi ketentaraan. Pada 5 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Tentara Keamanan Indonesia (TKR).

Pembentukan TKR tidak lepas dengan kedatangan tentara Inggris ke Indonesia dan membuat situasi Indonesia menjadi tidak aman. Karena Belanda ingin menguasai lagi bangsa Indonesia.

Untuk memperluas fungsi ketentaraan, pada 7 Januari 1946 Pemerintah mengganti Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Baca juga: Heiho dan Peta, Organisasi Militer Bentukan Jepang

Menjadi TNI

Dalam perkembangan selanjutnya, upaya pemerintah menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan yang siap bertempur dan berjuangan untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.

Untuk mempersatukan kekuatan bersenjata yang sudah terbentuk akhirnya pemerintah menyatukan menjadi TNI pada 3 Juni 1947. Presiden Soekarno juga menetapkan Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai pimpinan TNI.

Pada situs resmi TNI, selama perang kemerdekaan TNI berhasil mewujudkan sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional.

Dalam perkembangannya, TNI harus menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.

Dari dalam negeri, TNI harus harus menghadapi pemberontakan-pemberontakan di daerah. Pemberontakan yang terkenal itu, seperti pemberontakan DI/TII.

Ancaman dari luar negeri, TNI menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan modern.

Baca juga: Empat Pesawat Tempur TNI AU Terbang ke Natuna

Pada tahun 1962, TNI digabung dengan Kepolisian Negera (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Pada 1 April 1999, TNI dan Polri berpisah. ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.

TNI dibagai menjadi tiga angkatan, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Tugas dan Fungsi TNI

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sebagai alat pertahanan negara, TNI berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar maupun dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Kemudian menindak terhadap setiap bentuk ancaman tersebut. Selain itu pemulihan terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Baca juga: Fakta Polemik Kapal Asing di Perairan Natuna, Bukan Hal Baru hingga TNI Tegaskan Tak Akan Perang

Tugas-tugas pokok TNI, yakni:

  1. Menegakkan kedaulatan negara
  2. Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  3. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan

Dalam tugas pokok TNI dibagi menjadi dua, yakni Operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Pada operasi militer selain perang meliputi

  1. Operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata.
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata.
  3. Mengatasi aksi terorisme.
  4. Mengamankan wilayah perbatasan.
  5. Mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
  7. Memperdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
  8. Mengamankan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya.

Sebagai alat pertahanan negara, TNI berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi internal TNI seriring dengan tuntutan reformasi dan keputusan politik negara.

(Sumber: Kompas.com/Aswab Nanda Pratama | Editor: Bayu Galih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi