KOMPAS.com - Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merupakan salah satu dari Daerah Istimewa yang ditetapkan oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), berikut ini data Provinsi Aceh:
- Dasar hukum: UU No. 11 Tahun 2006
- Letak: Pulau Sumatera
- Luas: 5.795.600 ha (57.956 km2)
- Jumlah kabupaten dan kota: 23 (18 kabupaten dan 5 kota)
- Jumlah penduduk: 5,28 juta jiwa (2018)
Dasar hukum
Pemerintahan NKRI menurut UUD 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Berdasarkan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Aceh merupakan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa terkait salah satu karakter khas sejarah perjuangan masyarakat Aceh.
Untuk itu pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai dasar hukum yang menguatkan posisi Aceh sebagai Daerah Istimewa.
UU No. 11 Tahun 2006 disahkan oleh Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 1 Agustus 2006.
Baca juga: Bupati Gayo Lues Aceh Wacanakan Program Transmigrasi Sarjana
Julukan
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Aceh, secara historis, Kesultanan Aceh mencapai puncak kejayaan pada permulaan abad ke-17, masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.
Pada masa itu, pengaruh agama dan kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, sehingga mendapat julukan Seuramo Mekkah (Serambi Mekkah).
Geografi dan Iklim
Provinsi Aceh terletak di ujung utara Pulau Samutera dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Batas sebelah utara dengan Selat Malaka
- Batas sebelah selatan dengan Provinsi Sumatera Utara
- Batas sebelah timur dengan Selat Malaka
- Batas sebelah barat dengan Samudera Indonesia
Baca juga: 15 Tahun Pasca Tsunami Aceh, Tak Pernah Terhapus dari Ingatan, Bangun Siaga
Berdasarkan Statistik Indonesia 2019, luas daerah Provinsi Aceh adalah 5.795.600 ha (57.956 km2) dengan 331 pulau. Luas wilayah Provinsi Aceh hanya sekitar 3,02 persen dari luas negara Indonesia.
Karakteristik iklim di Aceh adalah tropis sebab merupakan bagian dari negara tropis yang berada di kawasan dekat garis khatulistiwa.
Berdasarkan data Provinsi Aceh Dalam Angka 2019, tercatat suhu udara rata-rata di Aceh selama 2018 tercatat dalam rentang 25,7-28,9 derajat celsius.
Curah hujan rata-rata di Aceh sepanjang 2018 tercapat meningkat hingga 254,8 mm per bulan dengan hari hujan rata-rata terjadi selama 12 hari setiap bulannya.
Penyinaran matahari di Aceh mengalami peningkatan intensitas dari 51,10 persen di 2017 menjadi 55,28 persen pada 2018.
Kecepatan angin di Aceh menunjukkan peningkatan, rata-rata selama 2018 kecepatan angin di Aceh 4,6 knot.
Situasi kegempaan di Aceh selama 2018 terhitung terjadi gempa lokal sebanyak 685 kali. Angka ini menurun dibanding 2017 yang mencapai 1.223 kali.
Baca juga: Puncak Gerhana Matahari Cincin 2019 Diawali di Sinabang Aceh Pukul 11.55 WIB
Jumlah Daerah Administratif
Berdasarkan data BPS 2019, terdapat total 23 kabupaten dan kota di Aceh yang terdiri dari 18 kabupaten dan kota.
Berikut ini daftar kabupaten dan kota di Aceh beserta pusat pemerintahan, jumlah kecamatan dan desanya:
- Kabupaten Aceh Barat: Meulaboh, 12 kecamatan dan 322 desa
- Kabupaten Aceh Barat Daya: Blangpidie, 9 kecamatan dan 152 desa
- Kabupaten Aceh Besar: Kota Jantho, 23 kecamatan dan 604 desa
- Kabupaten Aceh Jaya: Calang, 9 kecamatan dan 172 desa
- Kabupaten Aceh Selatan: Tapak Tuan, 18 kecamatan dan 260 desa
- Kabupaten Aceh Singkil: Singkil, 11 kecamatan dan 120 desa
- Kabupaten Aceh Tamiang: Karang Baru, 12 kecamatan dan 213 desa
- Kabupaten Aceh Tengah: Takengon, 14 kecamatan dan 295 desa
- Kabupaten Aceh Tenggara: Kutacane, 16 kecamatan dan 385 desa
- Kabupaten Aceh Timur: Idi Rayeuk, 24 kecamatan dan 515 desa
- Kabupaten Aceh Utara: Lhoksukon, 27 kecamatan dan 852 desa
- Kabupaten Bener Meriah: Simpang Tiga Redelong, 10 kecamatan dan 233 desa
- Kabupaten Bireuen: Bireuen, 17 kecamatan dan 609 desa
- Kabupaten Gayo Lues: Blang Kejeren, 11 kecamatan dan 145 desa
- Kabupaten Nagan Raya: Suka Makmue, 10 kecamatan dan 222 desa
- Kabupaten Pidie: Sigli, 23 kecamatan dan 731 desa
- Kabupaten Pidie Jaya: Meureudu, 8 kecamatan dan 222 desa
- Kabupaten Simeulue: Sinabang, 10 kecamatan dan 138 desa
- Kota Banda Aceh, 9 kecamatan dan 90 desa
- Kota Langsa, 55 kecamatan dan 66 desa
- Kota Lhokseumawe, 4 kecamatan dan 68 desa
- Kota Sabang, 2 kecamatan dan 18 desa
- Kota Subulussalam, 5 kecamatan dan 82 desa
Dengan demikian, Kabupaten Aceh Utara dan Pidie merupakan daerah dengan jumlah desa terbanyak.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gempa dan Tsunami Aceh 2004
Pemerintahan
Pemerintahan Aceh adalah pemerintahan daerah provinsi dalam sistem NKRI berdasarkan UUD 1945 yang menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
Kepala Pemerintah Aceh adalah Gubernur yang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
DPRD Aceh disebut Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Aceh yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
DPRD Kabubaten atau Kota disebut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Kota (DPRK) adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten atau kota yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
Pada 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terdiri dari 81 anggota. Menurut jenis kelaminnya, komposisi anggota DPRA adalah 85,19 persen laki-laki dan 14,81 persen perempuan.
Menurut tingkat pendidikannya, anggota DPRA yang berpendidikan S2 atau S3 sebanyak 12,35 persen, S1 sebanyak 40,74 persen, DI-DIII hanya 2,47 persen, dan SMA sederajat 44,44 persen.
Baca juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 Versi Kemenag: Papua Barat Tertinggi, Aceh Terendah
Pendapatan Aceh
Berdasarkan data Dinas Keuangan Aceh, realisasi pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada 2018 mencapai Rp 14,42 triliun. Angka ini meningkat 0,50 persen dari realisasi pendapatan APBA 2017.
Dari total tersebut, sebesar 83,66 persen (Rp 12,07 triliun) merupakan pendapatan transfer dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) . Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak, retribusi dan lain-lain Rp 16,33 triliun.
Pada 2018, pendapatan Aceh dari Dana Otsus (Otonomi Khusus) mencapai Rp 8,03 triliun sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh hanya sekitar Rp 2,35 triliun.
Dari segi pengeluaran, realisasi belanja APBA 2018 mencapai Rp 12,31 triliun. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 3,92 triliun dengan rincian untuk belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan dan tidak terduga.
Untuk belanja langsung sebesar 8,38 persen dengan rincian belanja pegawai Rp 0,62 triliun, belanja barang dan jasa Rp 5,26 triliun dan belanja modal Rp 2,50 triliun.
Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia: Sumbangan Rakyat Aceh dan Patungan Belanda
Jumlah Penduduk
Total penduduk Aceh pada 2018 mencapai 5,28 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk Aceh sekitar 2 persen tiap tahun.
Berdasarkan data BPS 2019, pada 2018 komposisi penduduk Aceh terdiri dari 2.638.423 jiwa laki-laki dan 2.642.891 perempuan.
Distribusi penduduk Aceh lebih terkonsentrasi di kawasan timur utara (Kabupaten Aceh Utara). Laju pertumbuhan penduduk tertinggi adalah Kota Lhokseumawe sebesar 2,16 persen.
Pada 2018, jumlah angkatan kerja tembus 2,3 juta orang sedangkan angka pengangguran sebesar 149 ribu jiwa dan terbanyak di perkotaan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh pada 2018 sebesar 6,36 persen dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menjadi 64,24 persen.
Ketenagakerjaan
Struktur Tenaga Kerja di Aceh didominasi sektor jasa-jasa dibandingkan sektor pertanian dan sektor industri selama periode 2017-2018.
Persentase penduduk yang bekerja di sektor jasa mencapai 44,01 persen pada 2018. Sedangkan sektor pertanian mencapai 39,29 persen.
Baca juga: 27 Desa di Aceh Singkil Terendam Banjir, 5.191 KK Terdampak
Pendidikan
Berdasarkan data Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh 2018, output pendidikan di Aceh dapat dilihat dari persentase penduduk 15 tahun ke atas menurut ijazah tertinggi yang dimiliki.
Secara umum, proporsi masyarakat Aceh yang memiliki ijazah dengan tingkat pendidikan SD atau sederajat 22,63 persen, SMP atau sederajat 22,15 persen, SMA atau sederajat 29,44 persen, DI-DIV dan S1 sebanyak 11,60 persen serta S2 dan S3 sebesar 0,63 persen.
Di sisi lain, persentase penduduk aceh usia 15 tahun ke atas yang tidak atau belum menamatkan pendidikan masih tergolong tinggi yaitu sebanyak 13,55 persen.
Kesehatan
Dari segi sarana kesehatan, jumlah Puskesmas yang melayani tindakan kesehatan di level terbawah pada 2018 berjumlah 351 unit, bertambah 10 unit dari 2017.
Indikator lain yang menggambarkan kualitas kesehatan penduduk Aceh adalah Umur Harapan Hidup (UHH). Pada 2018 UHH Aceh mencapai 69,64 tahun.
Angka tersebut meningkat di bawah rata-rata Nasional, sebab UHH penduduk Indonesia pada 2018 mencapai usia 71,20 tahun.
Berdasarkan data Statistik Kesehatan Provinsi Aceh, angka kesakitan Aceh pada 2018 mencapai 15,04 persen atau meningkat dari 2017 yang tercatat sebesar 13,84 persen.
Dari hasil SUSENAS, pada 2018 perempuan umur 15-49 tahun yang pernah kawin menurut tempat melahirkan anak lahir hidup terakhir yaitu di RS atau RS Bersalin memiliki persentase tertinggi dibandingkan lainnya, sebesar 34,99 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.