KOMPAS.com - Cahaya merupakan salah satu bentuk energi. Tanpa cahaya, kita tidak dapat melihat benda-benda yang ada disekitar.
Cahaya adalah energi dalam bentuk gelombang elektromagnetik. Gelombang elektromagnetik adalah gelombang yang getarannya adalah medan listrik dan medan magnetik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cahaya adalah sinar atau terang (dari sesuatu yang bersinar seperti matahari, bulan, lampu) yang memungkinkan mata menangkap bayangan benda-benda di sekitarnya.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), cahaya merupakan radiasi elektromagnetik yang dapat dideteksi oleh mata.
Radiasi elektromagnetik terjadi pada rentang panjang gelombang yang sangat luas. Dari sinar gamma dengan panjang gelombang kurang dari sekitar 1x10-11 meter hingga gelombang radio yang diukur dalam meter.
Dalam spektrum luas panjang gelombang yang terlihat oleh manusia menempati pita yang sangat sempit dari sekitar 700 nanometer untuk cahaya merah hingga 400 nanometer untuk cahaya ungu.
Baca juga: Mudahnya Mensterilkan Perlengkapan Bayi dengan Cahaya Matahari
Sifat cahaya
Pada cahaya memiliki sifat-sifat tertentu, yaitu merambat lurus, menembus benda bening, dan dapat dipantulkan oleh obyek tertentu, yakni:
- Cahaya merambat lurus
- Cahaya menembus bening
- Cahaya dapat dipantulkan
Berikut penjelasan sifat-sifat cahaya:
1. Cahaya merambat lurus
Pada sifat ini pembuktian sifat cahaya dapat dibuktikan berdasarkan benda untuk meneruskan cahaya. Benda yang tidak dapat ditembus tidak bisa meneruskan cahaya yang mengenainya.
Dikutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), cahaya digolongkan sebagai bentuk radiasi. Radiasi adalah sesuatu yang memancar keluar dari suatu sumber, tapi bukan merupakan zat.
Cahaya matahari dapat merambat melalui ruang hampa. Kelajuan gelombang ini adalah 300 juta meter per detik.
Saat kamu menyorotkan senter di tempat yang gelap maka akan tampak cahaya senter memancar lurus (tidak berbelok).
2. Cahaya menembus bening
Pada sifat ini cahaya akan menembus benda-benda bening. Jika cahaya mengenai benda yang gelap, tidak akan menembus tapi membentuk banyangan.
Sebagai contoh, cahaya akan terlihat saat menerawangkan plastik, gelas, atau benda bening lainnya ke arah sinar lampu. Cahaya matahari bisa masuk ke dalam rumah lewat kaca jendela yang bening.
Dengan sifat ini banyak dimanfaatkan orang untuk membuat kacamata, teleskop, atau kaca pembesar.
Baca juga: Cahaya Api dan Guguran Lava Terlihat dari Gunung Karangetang, Warga Diminta Waspada
3. Cahaya dapat dipantulkan
Cahaya bisa dipantulkan pada sebuah benda yang permukaan datar dan rata terkena cahaya. Kemudian cahaya yang mengenai benda akan dipantulkan.
Pada sifat ini dibedakan menjadi dua, yakni pemantulan baur dan pemantulan teratur.
Pemantulan teratur, pemantulan pada permukaan obyek/benda pantulan yang rata seperti pada cermin, sehingga sinar pantul sejajar dan teratur.
Pada pemantulan baur terjadi jika cahaya mengenai permukaan yang tidak rata dan bergelombang. Sehingga arah pantulan tidak beratur.
Sementara pemantulan teratur terjadi saat mengenai permukaan yang rata dan licin. Seperti cermin, sehingga arah pantulan beraturan.
Baca juga: Setitik Cahaya di Perjalanan Korporasi Menuju Pengimplementasian Energi Terbarukan
Manfaat sifat pemantulan cahaya dapat dilihat dari cara kerja cermin yang menghasilkan bayangan yang digunakan manusia untuk bercermin.
Hukum Pembiasan Cahaya
Pada hukum ini dibagi menjadi dua, yakni:
1. Sinar datang, garis normal dan sinar bias terletak pada satu bidang datar.
2. Perbandingan proyeksi sinar datang dengan proyeksi sinar bias adalah konstan