Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Tradisional: Pengertian, Ciri, dan Jenisnya

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock.com
Ilustrasi pasar tradisional
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Pasar Tradisional merupakan pasar di mana kegiatan penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas.

Dalam buku Indonesian Culture (2009) karya Rahmad Widiyanto, pasar tradisional merupakan pasar yang berkembang di masyarakat dengan pedagang asli pribumi.

Pasar tradisional biasanya muncul dari kebutuhan masyarakat umum yang membutuhkan tempat untuk menjual barang yang dihasilkan.

Sedangkan konsumen yang membutuhkan barang tertentu untuk kebutuhan hidup sehari-hari bisa mendapatkannya di situ.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi pasar tradisional

Pasar tersebut memiliki beberapa fungsi bagi perekonomian daerah, yaitu:

Ciri-ciri pasar tradisional

Pasar tradisional memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya:

Baca juga: Bisakah Anies Larang Kantong Plastik Pedagang di Pasar Tradisional?

Keunggulan dengan adanya pasar tradisional adalah:

  1. Dalam aktivitas ekonomi, penjual dan pembeli bisa melakukannya transaksi langsung tanpa perantara.
  2. Adanya proses interaksi sosial yang berpengaruh pada keputusan dan kepuasan antara penjual dan pembeli.
  3. Dari segi lokasi, pasar tradisional letaknya selalu berdekatan dengan permukiman penduduk.

Jenis pasar tradisional

Pasar sebagai perusahaan daerah digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu:

Di sini pasar dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  1. Pasar eceran, di mana permintaan dan penawaran barang secara eceran atau satuan.
  2. Pasar grosir, di mana terdapat permintaan dan penawaran dalam jumlah besar.
  3. Pasar induk, pasar yang lebih besar dari pasar grosir dan menjadi pusat pengumpulan dan penyimpanan bahan pangan.

Terbagi menjadi dua pasar, yaitu:

Artinya pasar ini memiliki hierarki paling tinggi dari fasilitas perdagangan dan memiliki tata letak di pusat kota.

Baca juga: Catatan Ikappi, 201 Pasar Tradisional Terbakar Sepanjang 2019, Belasan Orang Tewas

Aktivitas perdagangan ini terdiri dari perdagangan eceran dan perdagangan besar.

Berfungsi sebagai pelayanan lingkungan di dalam kota. Di mana terdapat pusat-pusat area pelayanan dan menjadi satu dengan fasilitas sosial lainnya.

Tingkat pelayanan ini terbagi menjadi beberapa tingkatan yaitu pasar regional, kota, wilayah, lingkungan, dan pasar blok atau kecamatan.

Dalam pasar ini terbagi menjadi empat golongan, yaitu:

  1. Pasar siang, beroperasi pukul 04.00-16.00 WIB
  2. Pasar malam, beroperasi pukul 16.00-04.00 WIB
  3. Pasar siang dan malam atau 24 jam
  4. Pasar darurat, menggunakan jalan umum pada momen tertentu. Seperti pasar murah Ramadan.

Pasar digolongkan menjadi tiga jenis, yakni:

  1. Pasar pemerintah, dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah pusat maupun daerah.
  2. Pasar swasta, dimiliki dan dikuasai oleh badan hukum yang diijinkan oleh pemerintah daerah.
  3. Pasar liar, aktivitasnya di luar pemerintah daerah dan disebabkan karena kurangnya fasilitas pasar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi