Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Bank Indonesia (BI).
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Istilah bank bukan merupakan kata yang asing. Bank dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan. Misalnya pembayaran, penagihan atau tempat menyimpan.

Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, definisi bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.

Selain itu juga menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan.

Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan (2010) karya Irsyad Lubis, bank secara harfiah berasal dari bahasa Italy, yakni banco artinya bangku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada zaman dahulu, bangku digunakan oleh para banker untuk melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. Istilah tersebut berkembang hingga menjadi bank.

Fungsi bank

Fungsi perbankan terbagi menjadi dua, yaitu:

Bank menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat untuk berbagai tujuan atau dikenal sebagai Financial Intermediary.

Baca juga: Bank Syariah Mandiri Berencana Melantai di Bursa Tahun Ini

Di sini fungsi bank terbagi menjadi tiga, yakni:

Bank membawa kepercayaan, dinilai sebagai lembaga yang mengandalkan kepercayaan sebagai kunci dan dasar utama kegiatan perbankan.

Kepercayaan tersebut terkait segala operasional yang menyangkut kepentingan nasabah.

Masyarakat menitipkan dana pada bank berarti sudah memiliki kepercayaan terhadap lembaga keuangan tersebut.

Kepercayaan tersebut dengan tujuan, masyarakat selaku nasabah bisa mengambil uang sewaktu-waktu tanpa masalah, tanpa adanya ketakutan bank akan bangkrut, dan sebagainya.

Kepercayaan tersebut juga dilakukan oleh perbankan kepada nasabah dalam hal peminjaman. Pihak bank akan melakukan penilaian terhadap kemampuan pengembalian pinjaman yang diambil oleh nasabah.

Hal ini karena bank mampu memberikan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, konsumsi, atau jasa yang menggunakan uang sebagai medianya.

Baca juga: Gara-gara Fintech, Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Melambat

Semua kegiatan perbankan akan memengaruhi pembangunan perekonomian masyarakat.

Sektor riil dan moneter adalah dua sektor yang saling memengaruhi. Jika salah satu kurang baik, maka salah satunya juga tidak akan baik

  • Agent of service

Bank menawarkan berbagai jasa keuangan, seperti jasa penyimpanan dana, pemberian pinjaman, dan lainnya.

Di sini bank merupakan penghimpun dana masyarakat yang ditujukan untuk masyarakat, sehingga jasa yang ditawarkan harus berkaitan dengan kegiatan perekonomian masyarakat.

Jenis-jenis bank

Jenis bank dibagi menjadi lima sesuai dengan klasifikasinya, yaitu:

  • Jenis bank dari fungsi

Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis bank dilihat dari fungsinya terbagi menjadi tiga, yaitu:

  • Bank sentral

Badan keuangan milik negara yang bertanggung jawab mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga keuangan. Serta menjamin kegiatan tersebut akan menciptakan kegiatan ekonomi yang stabil.

  • Bank umum

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha perbankan secara konvensional dan atau berdasarkan pada prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sifat umum pada bank umum adalah memberikan seluruh jasa perbankan yang ada dan beroperasi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

  • Bank perkreditan rakyat (BPR)

Bank yang melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional maupun prinsip syariah di mana dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Baca juga: Selain ASEAN, Bank Mandiri Kaji Rencana Ekspansi ke Korea

Kegiatan BPR lebih sempit dibandingkan bank umum. BPR hanya menghimpun dan dan penyaluran dana saja.

Bahkan dalam menghimpun dana, BPR tidak boleh menerima simpanan giro.

  • Jenis bank dari kepemilikan

Dalam kepemilikan, bank terbagi menjadi empat yakni:

  1. Bank milik negara atau pemerintah
  2. Bank milik swasta nasional
  3. Bank milik asing
  4. Bank campuran
  • Jenis bank dari status

Status yang dimaksud adalah kemampuan bank dalam melayani masyarakat dari segi jumlah produk, modal, hingga kualitas pelayanan

Klasifikasi tersebut terbagi menjadi dua, yakni:

  1. Bank devisa, bank yang dapat melakukan transaksi hingga keluar negeri atau kegiatan perekonomian dengan mata uang asing.
  2. Bank non devisa, bank yang tidak memiliki layanan transaksi hingga lintas negara yang luas. Biasanya hanya bisa dilakukan dengan negara-negara tertentu.
  • Jenis bank dari penentuan harga

Berdasarkan penentuan harga, bank terbagi menjadi dua yakni:

  • Bank konvensional

Menerapkan sistemharga sesuai suku bunga atau yang biasa dikenal sebagai spread base, serta metode fee base yang artinya menghitung biaya yang dibutuhkan.

  • Bank syariah

Menerapkan sistem perjanjian sesuai hukum Islam dengan pihak terkait dalam penyimpanan dana dan berbagai kegiatan perbankan lainnya.

Sistem prinsip syariah di antaranya:

  1. Pembiayaan menggunakan prinsip bagi hasil
  2. Pembiayaan dengan prinsip penyertaan modal
  3. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
  4. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni
  5. Menerapkan prinsip dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas baran yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi