Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang: Pengertian, Sejarah, Fungsi dan Jenisnya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Uang menjadi sebuah benda yang sangat penting dan digunakan dalam semua lini. Segala sesuatu baik barang maupun jasa harus dibeli dengan uang.

Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, pengertian uang adalah alat pembayaran yang sah.

Dalam buku Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan (2008) karya Frederic S Mishkin, secara ekonomi definisi uang sebagai sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran atas utang.

Sejarah singkat uang

Sebagai alat pembayaran, uang mengalami perjalanan yang panjang. Orang zaman dahulu menggunakan sistem barter untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, seiring berkembangnya waktu orang semakin kesulitan menemukan orang yang mau diajak bertukar.

Selain itu, orang semakin sulit mendapatkan barang untuk dipertukarkan dengan nilai tukar yang hampir sama atau seimbang.

Kemudian banyak orang yang memunculkan pemikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.

Baca juga: Ciri-Ciri Uang Rupiah

Benda yang digunakan sebagai alat tukar merupakan benda yang diterima umum, bernilai tinggi, dan dibutuhkan. Pada masa itu dipilihlah garam, kerang, dan cangkang binatang yang indah.

Tetapi hal tersebut tak berlangsung lama, karena benda tersebut tidak memiliki daya tahan lama dan mudah rapuh.

Selanjutnya muncul uang logam seperti emas dan perak. Tak hanya memiliki nilai tinggi, benda tersebut dapat dipecah tanpa mengurangi nilainya.

Seiring dengan berkembangnya perekonomian, uang logam dinilai sulit untuk digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi berjumlah besar.

Hal tersebut membuat lahirnya uang kertas yang awalnya hanya sebagai alat bukti kepemilikan emas dan perak.

Uang kertas yang beredar tersebut merepresentasikan suatu jaminan 100 persen pemilikan emas dan perak yang disimpan.

Di era ekonomi modern, masyarakat beralih pada uang kertas, bukan lagi emas dan perak sebagai alat pembayaran.

Fungsi uang

Menurut ilmu ekonomi, uang dikelompokkan menjadi dua fungsi, yakni:

  • Fungsi asli

Dalam fungsi asli, uang sebagai:

  1. Alat tukar, guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan suatu barang.
  2. Alat ukur, mampu menentukan besaran nilai suatu barang. Misalnya, harga penggaris yang akan dibeli Tedy senilai Rp 3.000 menunjukkan Tedy cukup membayar Rp 3.000 untuk penggaris.

Baca juga: Uang Kertas Pertama di Dunia Lahir di China

  • Fungsi turunan

Dalam fungsi turunan, uang sebagai:

  1. Alat pembayaran, berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya, ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda atau jasa seperti pajak.
  2. Penunjuk harga, memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk satu kilogram Rp 8.000 sementara harga apel Rp 9.000 per kilogram.
  3. Alat pembayaran utang, digunakan untuk melunasi utang piutang.
  4. Alat penimbun kekayaan, digunakan ketika ada keperluan mendadak.

Jenis uang

Berdasarkan kelompoknya, jenis uang terbagi menjadi empat yakni:

  • Berdasarkan bahan pembuatnya

Uang terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. uang logam terbuat dari logam, emas, atau perak dengan nominal kecil.

Sedangkan uang kertas harus terbuat dari bahan kertas yang tidak mudah robek, luntur, dan tahan terhadap air. Nominalnya biasanya besar seperti Rp 10.000, Rp 20.000, dan lainnya.

  • Berdasarkan nilai

Uang terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Bernilai penuh (full bodied money), uang yang nilai instrisiknya sama dengan nilai nominal. Misalnya nilai emas pada uang logam Rp 500.
  2. Tidak bersifat penuh (representative full bodied money), nilai instristik lebih kecil dari nilai nominal dan biasanya terdapat pada uang kertas.
  • Berdasarkan lembaga yang menerbitkan

Uang kartal diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai Bank sentral dan digunakan oleh seluruh masyarakat dalam bentuk logam dan kertas.

Baca juga: Mahfud MD: Pengiriman Uang Antar-teroris Itu Makin Canggih, Ngeri...

Selain uang kartal juga ada uang giral. Uang giral diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek atau bilyet giro.

  • Berdasarkan kawasan

Uang berdasarkan kawasan terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

  1. Uang lokal, uang yang hanya bisa digunakan di satu negera.
  2. Uang regional, uang yang bisa digunakan di suatu kawasan yang lebih luas. Misalnya euro dapat digunakan di beberapa negara di Benua Eropa.
  3. Uang internasional, uang yang berlaaku di seluruh dunia sebagai standar pembayaran, misalnya US dollar.

 

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi