KOMPAS.com - Uang menjadi sebuah benda yang sangat penting dan digunakan dalam semua lini. Segala sesuatu baik barang maupun jasa harus dibeli dengan uang.
Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, pengertian uang adalah alat pembayaran yang sah.
Dalam buku Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan (2008) karya Frederic S Mishkin, secara ekonomi definisi uang sebagai sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran atas utang.
Sejarah singkat uang
Sebagai alat pembayaran, uang mengalami perjalanan yang panjang. Orang zaman dahulu menggunakan sistem barter untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan.
Namun, seiring berkembangnya waktu orang semakin kesulitan menemukan orang yang mau diajak bertukar.
Selain itu, orang semakin sulit mendapatkan barang untuk dipertukarkan dengan nilai tukar yang hampir sama atau seimbang.
Kemudian banyak orang yang memunculkan pemikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Baca juga: Ciri-Ciri Uang Rupiah
Benda yang digunakan sebagai alat tukar merupakan benda yang diterima umum, bernilai tinggi, dan dibutuhkan. Pada masa itu dipilihlah garam, kerang, dan cangkang binatang yang indah.
Tetapi hal tersebut tak berlangsung lama, karena benda tersebut tidak memiliki daya tahan lama dan mudah rapuh.
Selanjutnya muncul uang logam seperti emas dan perak. Tak hanya memiliki nilai tinggi, benda tersebut dapat dipecah tanpa mengurangi nilainya.
Seiring dengan berkembangnya perekonomian, uang logam dinilai sulit untuk digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi berjumlah besar.
Hal tersebut membuat lahirnya uang kertas yang awalnya hanya sebagai alat bukti kepemilikan emas dan perak.
Uang kertas yang beredar tersebut merepresentasikan suatu jaminan 100 persen pemilikan emas dan perak yang disimpan.
Di era ekonomi modern, masyarakat beralih pada uang kertas, bukan lagi emas dan perak sebagai alat pembayaran.
Fungsi uang
Menurut ilmu ekonomi, uang dikelompokkan menjadi dua fungsi, yakni:
- Fungsi asli
Dalam fungsi asli, uang sebagai:
- Alat tukar, guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan suatu barang.
- Alat ukur, mampu menentukan besaran nilai suatu barang. Misalnya, harga penggaris yang akan dibeli Tedy senilai Rp 3.000 menunjukkan Tedy cukup membayar Rp 3.000 untuk penggaris.
Baca juga: Uang Kertas Pertama di Dunia Lahir di China
- Fungsi turunan
Dalam fungsi turunan, uang sebagai:
- Alat pembayaran, berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya, ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda atau jasa seperti pajak.
- Penunjuk harga, memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk satu kilogram Rp 8.000 sementara harga apel Rp 9.000 per kilogram.
- Alat pembayaran utang, digunakan untuk melunasi utang piutang.
- Alat penimbun kekayaan, digunakan ketika ada keperluan mendadak.
Jenis uang
Berdasarkan kelompoknya, jenis uang terbagi menjadi empat yakni:
- Berdasarkan bahan pembuatnya
Uang terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. uang logam terbuat dari logam, emas, atau perak dengan nominal kecil.
Sedangkan uang kertas harus terbuat dari bahan kertas yang tidak mudah robek, luntur, dan tahan terhadap air. Nominalnya biasanya besar seperti Rp 10.000, Rp 20.000, dan lainnya.
- Berdasarkan nilai
Uang terbagi menjadi dua, yaitu:
- Bernilai penuh (full bodied money), uang yang nilai instrisiknya sama dengan nilai nominal. Misalnya nilai emas pada uang logam Rp 500.
- Tidak bersifat penuh (representative full bodied money), nilai instristik lebih kecil dari nilai nominal dan biasanya terdapat pada uang kertas.
- Berdasarkan lembaga yang menerbitkan
Uang kartal diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai Bank sentral dan digunakan oleh seluruh masyarakat dalam bentuk logam dan kertas.
Baca juga: Mahfud MD: Pengiriman Uang Antar-teroris Itu Makin Canggih, Ngeri...
Selain uang kartal juga ada uang giral. Uang giral diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek atau bilyet giro.
- Berdasarkan kawasan
Uang berdasarkan kawasan terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
- Uang lokal, uang yang hanya bisa digunakan di satu negera.
- Uang regional, uang yang bisa digunakan di suatu kawasan yang lebih luas. Misalnya euro dapat digunakan di beberapa negara di Benua Eropa.
- Uang internasional, uang yang berlaaku di seluruh dunia sebagai standar pembayaran, misalnya US dollar.