KOMPAS.com - Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan momen penting dan bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Proklamasi yang dibacakan oleh Seokarno bertanda telah berakhirnya masa penjajahan dan Indonesia telah merdeka.
Berakhir penderitaan rakyat pada masa penjajahan tersebut.
Tahukan kamu makna dan arti proklamasi?
Baca juga: Pertempuran Surabaya, Pertempuran Indonesia Pertama setelah Proklamasi
Arti penting proklamasi
Proklamasi merupakan berasal dari bahasa Yunani. Artinya pengumuman atau pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat.
Dikutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), naskah proklamasi merupakan tulisan tangan Soekarno yang kemudian menjadi presiden Indonesia pertama.
Kemudian tulisan tangan tersebut diketik oleh Sayuti Melik dan segera ditandatangani oleh Soerkarno dan Moh. Hatta.
Naskah proklamasi tersebut dibacakan oleh Soekarno dan didampingi Mohammad Hatta hari Jumat di bulan Ramadhan pukul 10.00 WIB pada 17 Agutus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Peristiwa besar bersejarah yang telah mengubah jalan sejarah bangsa Indonesia itu berlangsung hanya satu jam, dengan penuh kehidmatan.
Meski berlangsung sangat sederhana, namun telah membawa perubahan yang luar biasa dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia .
Gema lonceng kemerdekaan terdengar ke seluruh pelosok Nusantara dan menyebar ke seantero dunia.
Para pemuda, mahasiswa, serta pegawai-pegawai bangsa Indonesia pada jawatan-jawatan perhubungan yang penting giat bekerja menyiarkan isi proklamasi itu ke seluruh pelosok negeri.
Para wartawan Indonesia yang bekerja pada kantor berita Jepang Domei meski telah disegel oleh pemerintah Jepang. Namun mereka tetap berusaha untuk menyebarluaskan gema Proklamasi itu ke seluruh dunia.
Baca juga: Terbentuknya PPKI dan Detik-detik Proklamas
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Berikut makna proklamasi bagi bangsa Indonesia:
- Merupakan titik puncak perjuangan bagi bangsa Indonesia melawan penjajah
- Menjadi sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Awal berlakunya hukum nasional. Akhir berlakunya hukum kolonial yang diperlakukan oleh negara penjajah
- Sebagai awal terbebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan, kebodohan, dan kerja paksa.
Lihat Foto
Sikap yang harus dimiliki rakyat
Rakyat Indonesia harus bisa mewarisi semangat proklamasi yang menjadi tonggak sejarah tersebut.
Beberapa sikap yang harus dikembangkan oleh rakyat, yakni:
- Memiliki keimanan dan ketakwaan sebagai perwujudan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: 17 Agustus: Mengenang Rumah Petani Tionghoa, Tempat Penyusunan Teks Proklamasi di Rengasdengklok
Itu bisa dicontohnya dengan perjuangan para pahlawan harus menjadi semangat yang menjiwai rakyat indonesia dalam mengisi kemerdekaan.
- Sikap anti penjajah karena penjajah adalah melanggar hak asas Indonenesia. Indonesia mengencam segala bentuk penjajahan karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
- Semangat persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan karakter pendiri bangsa.
- Semangat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif. Itu dapat berupa menjalankan semangah proklamasi dan nilai-nilai pancasila
- Semangat kepedulian sosial atas dasar persamaan nasib. Itu sebagai bentuk kepedulian sosial antar sesama, saling membantu, dan toleransi.
- Semangat kerja keras dan pantang menyerah serta semangat kebangsaan