Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKI: Pembentukan, Tokoh, Sidang, dan Tugasnya

Baca di App
Lihat Foto
Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta
Rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah panitia yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Sebelum PPKI, sudah ada BPUPKI yang dibentuk Jepang, kemudian dibubarkan. Setelah BPUPKI tidak ada lagi, Soekarno membentuk PPKI pada 7 Agustus 1945.

Dibentuknya PPKI

Dikutip dari buku Konflik di Balik Proklamasi (2010), di awal Agustus 1945 Jepang makin terimpit dalam perang.

Sekutu menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Mengetahui posisi Jepang yang melemah dan nasib Indonesia yang tidak jelas, para tokoh nasional terus mendesak kemerdekaan.

Baca juga: Janji Koiso, Janji Kemerdekaan Jepang kepada Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk melunasi janji kemerdekaannya, perwira tinggi AD Jepang di Saigon, Hisaichi Terauchi menyetujui pembentukan PPKI.

Tugas PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Tokoh PPKI

PPKI atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Iinkai berperan untuk melanjutkan hasil kerja BPUPKI untuk meresmikan pembukaan dan batang tubuh konstitusi.

PPKI diketuai Soekarno dengan wakilnya, Mohammad Hatta. Sementara anggotanya berjumlah 21 orang.

Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Perjalanannya

Anggotanya terdiri dari 12 wakil dari Jawa, tiga dari Sumatera, dua dari Sulawesi, serta masing-masing satu dari Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan satu perwakilan etnis Tionghoa. Mereka adalah

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: PPKI Mulai Bekerja Siapkan Kemerdekaan RI

Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah enam yakni:

Tugas PPKI

Seluruh persiapan dan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia sudah diserahkan kepada PPKI.

Selanjutnya, PPKI berkewajiban untuk meyakinkan masyarakat terkait kemerdekaan Indonesia.

Tugas-tugas ini dilaksanakan lewat beberapa sidang.

Baca juga: Peristiwa Menjelang Proklamasi

Sidang PPKI

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam perjalanannya, PPKI melakukan tiga kali sidang. Sidang ini baru digelar setelah proklamasi kemerdekaan.

Sidang pertama, digelar pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan putusan:

Sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945 yang menghasilkan:

Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Makna dan Pokok Pikiran

Sidang ketiga pada 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan:

Akhirnya, pada 29 Agustus 1945 PPKI dibubarkan bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.

(Sumber: Kompas.com/Serafica Gischa, Aswab Nanda Pratama | Editor: Ervan Hardoko)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Kemendikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi