Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Baca di App
Lihat Foto
DOK KOMPAS/HANDINING
Ilustrasi Pancasila
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Pancasila menjadi dasar negara Indonesia. Setiap tahunnya terdapat dua peringatan Pancasilan di Indoensia.

Pertama pada tanggal 1 Juni yang menjadi Hari Lahir Pancasila dan setiap tanggal 1 Oktober yang menjadi Hari Kesaktian Pancasila untuk memeringati para pahlawan yang gugur.

Selama ini kita mengetahui bahwa di balik terciptanya Pancasila, terdapat tiga tokoh penting yang berperan dalam perumusan Pancasila.

Namun kesimpulan yang dilanggengkan di era Orde Baru itu tidak tepat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusul Pancasila dalam sidang pertama BPUPKI hanya satu orang, yakni Soekarno. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPUPK, dr. Radjiman Wediodiningrat dalam kata pengantar buku Lahirnja Pantjasila (1947) yang memuat pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.

Ditegaskan juga oleh Wakil Ketua BPUPKI, RP Soeroso dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1964, juga oleh Bung Hatta dan Panitia Lima, serta segenap anggota BPUPKI.

Baca juga: Fungsi dan Peran Pancasila

Mohammad Yamin

Mohammad Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Selama ini disebutkan bahwa dalam membuat rumusan Pancasila, Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi:

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat

Kemudian hal tersebut berubah saat Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Namun dalam buku Uraian Pancasila (1977) dijelaskan bahwa pidato Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPKI, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.

Yamin menulis draf pembukaan tersebut atas perintah Ketua Panitia Sembilan, yakni Soekarno.

Berdasarkan teks draf pembukaan UUD yang memuat lima sila mirip Pancasila inilah, sebagian pihak lalu menyimpulkan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila terlebih dahulu daripada Soekarno.

Pembuat kesimpulan ini awalnya ialah sejarawan Prof. Nugroho Notosusanto dalam karyanya, Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik (1979) dan Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara (1981).

Dalam buku Naskah Persiapan UUD (1959) karya Yamin sendiri, disebutkan bahwa Yamin hanya mengusulkan “dasar-dasar yang tiga”, yakni:

  1. Permusyawaratan
  2. Perwakilan
  3. Kebijaksanaan

Soepomo

Soepomo merupakan seorang ahli hukum pada generasi pertama yang sudah ada ketika Indonesia merdeka.

Baca juga: Butir-butir Pengamalan Pancasila

Selama ini dinarasikan bahwa usulan untuk rumusan Pancasila juga diungkapkan Soepomo dalam pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945.

Konon Soepomo memberikan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Namun Soepomo sebenarnya juga tidak mengusulkan dasar negara dalam bentuk lima nilai yang mirip dengan Pancasila.

Sebab sejak awal, Soepomo memang tidak ingin berbicara mengenai dasar negara, melainkan mengenai pengertian (teori) negara.

Dalam Risalah Sidang BPUPKI-PPKI (1995), dijelaskan Soepomo hanya mengajukan teori negara integralistik sebagai jalan tengah antara teori negara individual (liberal) dan komunistik.

Lalu darimanakah lima sila Soepomo itu? Lima sila tersebut diambil secara acak dari pidato Soepomo selama Orde Baru, untuk menunjukkan (seolah-olah), Soepomo juga mengusulkan Pancasila.

Soekarno

Dalam pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir gagasan.

Gagasan tersebut adalah:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Selain itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila. Di mana akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.

Setelah rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi, kemudian diterbitkan beberapa dokumen penetapannya, yaitu:

  1. Rumusan pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter)-tanggal 22 Juni 1945
  2. Rumusan kedua: Pembukaan Undang-undang dasar- tanggal 18 Agustus 1945
  3. Rumusan ketiga: Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
  4. Rumusan keempat: Mukadimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
  5. Rumusan kelima: Rumusan kedua yang dijiwai oleh rumusah pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)

Baca juga: Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Rumusan dasar negara Pancasila yang sah

Rumusan yang sah berdasarkan sistematis yang benar terdapat pada UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.

Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa tata urutan dan rumusan Pancasila sah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 

Tiap hari, kamu membuka website, menonton video di Youtube maupun film di Netflix. Kamu mengakses internet. Tapi, apa sebenarnya internet dan sejak kapan ada?

Tahukah kamu gagasan soal internet sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1960-an? Bagaimana ceritanya? Temukan dalam komik Virion: Guru Avan.

Di komik itu, kamu akan belajar soal internet dari Guru Avan, seorang guru dari Madura. Bukan cuma soal teknologinya saja, kamu juga akan tahu soal kesenjangan digital. Apa itu? adakah hubungannya dengan internet lelet? Kamu bisa mengetahui di komiknya.

Mungkin kamu tidak puas dengan proses belajar saat Covid-19. Di akhir komik, kamu bisa memberi usulan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, supaya proses belajarmu di rumah lebih baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi