Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kompas
Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus 1949, antara lain memutuskan, sebagai imbalan penyerahan kedaulatan kepada Indonesia, pihak Belanda mendapat bayaran sebesar 4,5 miliar gulden dari pihak Indonesia.
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Meski sudah merdeka, namun penjajah menentang dan tidak mengakui kemerdekaan tersebut.

Belanda mencoba datang kembali untuk merebut Indonesia dengan kekerasan atau senjata.

Namun, berbagai usaha terus dilakukan Belanda untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan kekerasan berakhir dengan kegagalan.

Apalagi adanya kecaman dari dunia internasional untuk Belanda, seperti dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda ke Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Dimulainya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DK PBB juga menyerukan diadakan perundingan antara Belanda dan Indonesia untuk penyelesaikan masalah.

Negosiasi

Selanjutnya Belanda dan Indonesia mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi.

Dikutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), selain perjuangan dengan senjata, bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan juga melalui diplomasi, yakni melalui meja perundingan.

Salah satu perundingan, yakni Konferensi Meja Bundar (KMB). Sebelum KMB, sudah berlangsung beberapa pertemuan dengan menghasilkan perjanjian, seperti perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville.

Perjanjian Linggarjati dilaksanakan pada 10 November 1946 di Linggarjati sebelah selatan Cirebon. Perjanjian Linggarjati ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (Istana Merdeka), Jakarta.

Baca juga: Perjanjian Renville: Latar Belakang, Isi, dan Kerugian bagi Indonesia

Sementara Perjantian Renville ditandantangani pad 17 Januari 1948. Perjanjian tersebut berlangsung di atas kapal perang Renville pada 8 Desember 1947.

Namun perjanjian-perjanjian tersebut belum mampu membuat Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Kemudian digelar KMB.

Sejarah KMB

KMB digelar pada 23 Agustus-2 November di Den Haag, Belanda. KMB digelar sebagai tindaklanjut dari perundingan Roem-Royen yang secara eksplisit hasilnya menandakan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.

Perjanjian Roem-Royen terjadi pada 14 April-19 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Indonesia diwakilkan oleh Mr.Moh. Roem, sedangkan Belanda Dr. Van Royen.

Isi Perjanjian Roem-Royen

Pernyataan Mr. Moh Roem

Mengeluarkan perintah kepada "pengikut republik yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilya.

Bekerjasama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.

Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya

Pernyataan Dr. Van Royen

  • Menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
  • Menjamin pengentian gerakan-gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang berada di daerah-daerah yang dikuasai RI sebelum tanggal 19 Desember 1928 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan republik.
  • Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Berusaha dengan sungguh-sungguh agar Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Pada KMB, pihak Indonesia diwakili oleh, Moh.Hatta (ketua), Moh. Roem, Prof Dr. Mr. Supomo, J. Leitnena, Ali Sastroamijojo, Djuanda, Sukiman, Suyono Hadinoto, Sumitro Djojohadikusumo, Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, Muwardi.

Sementara Belanda diwakili oleh Van Maarseven dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Majelis Permusyawaratan Federal diwakili oleh Sultan Hamid II.

Baca juga: Era Pemerintahan di Indonesia Sejak Kemerdekaan

Isi KMB

Pada 2 November 1949 berhasil ditandatangani persetujuan KMB.

Isi dari persetujuan KMB adalah:

  • Belanda mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikta pada bulan Desember 1949.
  • Mengenai Irian Barat penyelesaiannya ditunda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
  • Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang akan diketuai Ratu Belanda.
  • Segera akan dilakukan penarikan mundur seluruh tentara Belanda.
  • Pembentukan Angkatan Perang RIS (APRIS) dengan TNI sebagai intinya.

Kemudian pada 27 Desember 1949 penyerahan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia disahkan. Penyerahan dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda.

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kemendikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi