Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbentuknya Republik Indonesia Serikat

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kompas
Upacara penyerahan jabatan presiden R.I. dari Bung Karno kepada Asaat S.H. di Yogyakarta (Desember 1949).
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Di masa lampau, Indonesia pernah seperti Amerika Serikat yang berbentuk negara federal dengan negara-negara bagian.

Tepatnya pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, Indonesia berbentuk negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).

RIS dibentuk sebagai wujud kesepakatan antara Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) pada Konferensi Meja Bundar (KMB).

KMB diadakan sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.

Karena meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda mencoba datang lagi lndonesia untuk menjajah. Aksi ini dikenal dengan Agresi Militer Belanda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kemensetneg Serahkan Ribuan Arsip ke ANRI, Dari Era RIS hingga Pasca-reformasi

Setelah diproklamasikan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian diganti dengan negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Hal itu mengakibatkan berlakunya dua konstitusi secara bersamaan di wilayah negara bagian RI, yaitu Konstitusi RIS dan UUD 1945.

Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden.

Karena dalam UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun. 

Sehingga membuat Soekarno dan Mohammad Hatta mengharuskan untuk meletakkan jabatan bersama-sama.

Sejarah RIS

Terbentuknya RIS tidak lepas dari dengan kedatangannya kembali Belanda ke Indonesia lewat Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948.

Pada Agresi Militer II, Belanda menyerang Yogyakarta yang menjadi ibu kota Indonesia waktu itu. Bahkan sejumlah tokoh, seperti Soekarno, dan Moh Hatta, ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke daerah.

Baca juga: Sejarah Tahu: Bukan Dari Indonesia

Dikutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),  pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II membuat pemerintahan di Indonesia lumpuh meski tidak bubar secara resmi.

Presiden Soerkarno dan Wakil Presiden Moh Hatta sebelum tertangkap memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran, Syahruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk pemerintahan darurat.

Akhirnya pada 22 Desember 1949 di Sumatera Pemerintah Darurat dibentuk. Kemudian Belanda memilih untuk berunding dengan Indonesia, salah satunya lewat KMB.

KMB yang digelar pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda tersebut berlangsung alot.

Hasilnya terbentuk RIS dan Belanda mengakui kedaulatan kepada Indonesia kapada RIS tanpa syarat apa pun.

Kabinet RIS pertama

Penyerahan kekuasaan formal dari Kerajaan Belanda kepada RIS pada 27 Desember 1949 di Jakarta yang diwakiliki Sri Sultan Hamengku Buwono IX selaku pejabat RIS.

Dikutip situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Presiden RIS Soekarno kemudian membentuk kabinet pertamanya. Perdana Menteri merangkap menteri luar negeri RIS adalah Moh Hatta.

Baca juga: Rempah-Rempah: Alasan Bangsa Eropa Datang ke Indonesia

Amerika Serikat (AS) menjadi negara pertama yang membuka perwakilan diplomatik di Jakarta setelah penyerahan kedaulatan Belanda kepada RIS.

Langkah AS, kemudian disusul oleh Inggris, Belanda, dan China.

RIS terdiri ada beberapa negara bagian dan itu dibentuk oleh Belenda, seperti Indonesia Timur, Sumatera Timur, Madura, Pasundan, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Kembali ke NKRI

RIS berdiri tidak berlangsung berlangsung lama. Karena banyak gejolak-gejolak yang terjadi dengan menuntut dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Banyak negara bagian yang menyatakan ingin bergabung ke dalam NKRI.

Adanya desakan tersebuat kemudian dilakukan pembahasan antara RIS dengan RI untuk bisa kembali sesuai cita-cita pada awal proklamasi.

Baca juga: Mesir: Negara Pertama Mengakui Kemerdekan Indonesia

Akhirnya pada 15 Agustus 1950, secara resmi kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat. 

Konstitusi RIS diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (yang selanjutnya dikenal sebagai UUDS 1950) berdasarkan UU RIS Nomor 7 Tahun 1950.

Pada hari itu juga, Pemangku Jabatan Presiden RI, Assaat, kemudian menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kementerian Luar Negeri RI, Kemendikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi