KOMPAS.com - Bahasa Melayu adalah awal mula sebelum bahasa Indonesia dilahirkan sebelum 1928.
Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan dan dikukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara pada 18 Agustus 1945.
Setelah itu bahasa Indonesia dilakukan penyempurnaan ejaan beberapa kali. Di mana ejaan dibuat lebih sederhana dan praktis seperti saat sekarang ini.
Baca juga: Simbol Negara Bahasa Indonesia
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada 1901 ada namanya ejaan bahasa Melayu. Ejaan tersebut menggunakan huruf latin.
Ejaan bahasa Melayu dibuat berdasarkan rancangan Ch. A. van Ophuysen. Pada waktu itu Van Ophuysen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim saat membuat rancangan ejaan bahasa Melayu.
Itu sebabnya ejaan Melayu lama juga dikenal dengan nama ejaan Van Ophuysen.
Disederhanakan
Setelah bahasa Indonesia lahir pada 1928 saat Kongres Sumpah Pemuda, kemudian digelar Kongres Bahasa Indonesia Pertama (KB I).
Kongres tersebut digelar di Solo, Jawa Tengah pada 1938.
Kongres yang digelar tersebut untuk memberi masukan supaya ejaan bahasa Indonesia yang ada pada waktu itu lebih diinternasionalkan.
Baca juga: Siapa Penemu Bahasa Indonesia?
Pada 18 Agustus 1946, bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara. Itu disahkan oleh UUD 1945, di mana disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
Pada 1947 dilakukan penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia yang berlaku saat itu dibuat menjadi lebih sederhana.
Permintaan penyempurnaan itu dilakukan oleh Soewandi selaku Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor 264/Bhg.A 19 Maret 1947.
Keputusan membuat ejaan bahasa Indonesia menjadi lebih sederhana mendapat sambutan baik.
Nama ejaan bahasa Indonesia saat itu adalah Ejaan republik atau dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Penyusunan kembali dilakukan setelah digelar Kongres Bahasa Indonesia Kedua (KBI II) pada 1954 di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Kisi-kisi UN 2020 SMALB Ketunaan Daksa: Mapel Bahasa Indonesia
Pada kongres tersebut memutuskan dan memberi rekomendasi agar ada badan yang tugasnya menyusun peraturan ejaan bahasa Indonesia yang praktis.
Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Pada 1966, rancangan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dibuat yang ditandai dibentuknya panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Rancangan peraturan ejaan tersebut dipakai pada 1967. Pada proses pembuatan rancangan tersebut melibatkan Malaysia melalui komite bersama.
Setelah berbagai pembahasan, kedua negara sepakat dengan rancangan peraturan tersebut.
Selanjutnya Ejaan yang Disempurnakan akhirnya diresmikan berdasarkan keputusan presiden Nomor 57, tahun 1972. Peresmian berlakunya EYD berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 03/A.I/72, tertanggal 20 Mei 1972.
Pada 1988 Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) Bahasa Indonesia edisi kedua diterbitkan. Lalu edisi ketiga diterbitkan pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.