Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi Indonesia Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Baca di App
Lihat Foto
http://www.dpr.go.id/
Ilustrasi sejarah.
|
Editor: Arum Sutrisni Putri

KOMPAS.com - Periode demokrasi di Indonesia terbagi menjadi lima, salah satu di antaranya adalah pemerintahan demokrasi terpimpin dari 1959 hingga 1965. Masa pemerintahan demokrasi terpimpin menjadi salah satu masa terkelam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meskipun menyandang nama demokrasi, namun asas-asas demokrasi tidak diberlakukan dengan baik. Berikut beberapa pelaksanaan demokrasi di Indonesia masa demokrasi terpimpin, yaitu: 

Periode demokrasi terpimpin (1959-1965)

Pada masa parlementer, hukum dan dasar negara di Indonesia mengalami stagnan. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun Konstitusi atau Undang-Undang Dasar baru untuk menggantikan UUDS 1950, tak kunjung menyelesaikan tugasnya.

Kinerja Dewan Konstituante yang berlarut-larut membawa Indonesia ke dalam persoalan politik yang pelik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi negara serta tidak pasti. Landasan konstitusional tidak mempunyai kekuatan hukum tetap karena hanya bersifat sementara.

Baca juga: Sejarah Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Situasi seperti ini berpengaruh besar terhadap situasi keamanan nasional. Karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.

Presiden Soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan bila terus dibiarkan.

Oleh karena itu untuk mengeluarkan bangsa dari persoalan pelik tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang selanjutnya disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dalam dekrit tersebut, Presiden menyatakan membubarkan Dewan Konstituante dan kembali pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dekrit presiden tersebut mengakhiri era demokrasi parlementer. Dekrit Presiden juga membawa dampak sangat besar dalam kehidupan politik nasional.

Era baru demokrasi dan pemerintahan Indonesia dimulai yaitu suatu konsep demokrasi yang oleh Presiden Soekarno disebut Demokrasi Terpimpin.

Maksud konsep terpimpin ini dalam Pandangan Soekarno adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Demokrasi terpimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer.

Yang disebut demokrasi pada masa ini ialah perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia.

Baca juga: Politik Demokrasi Terpimpin: Peta Kekuatan Politik Nasional

Masa suram demokrasi Indonesia

Politik di Indonesia pada masa demokrasi terpimpin sudah diluar jalur. Demokrasi tak lagi dipimpin ileh hikmah kebijaksanaan tetapi dipimpin oleh institusi kepresidenan yang otoriter, jauh dari nilai demokrasi secara global. 

Terdapat beberapa kebijakan masa demokrasi di bawah kekuasaan dan wewenang Soekarno, yaitu: 

Baca juga: Perkembangan Ekonomi pada Masa Demokrasi Terpimpin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi