Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karakteristik Demokrasi Periode Orde Baru

Baca di App
Lihat Foto
Hendranto, Pat
Presiden Soeharto saat dilantik/disumpah menjadi Presiden.
|
Editor: Arum Sutrisni Putri

KOMPAS.com -Era pemerintahan pada masa Soeharto dikenal sebagai Orde Baru (1965-1998) dengan konsep Demokrasi Pancasila.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, visi utama pemerintahan Orde Baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia. Tetapi kenyataan yang terjadi, Demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.

Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya menjadi alat politik penguasa. Hal tersebut dapat terlihat dari karakteristik politik pada periode Orde Baru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karakteristik politik Orde Baru

Karakteristik Demokrasi Pancasila pada masa pemerintahan Orde Baru berdasarkan indikator demokrasi, yaitu:

  1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir tidak pernah terjadi.
  2. Rekrutmen politik bersifat tertutup.
  3. Terjadi kecurangan pada Pemilihan Umum.
  4. Pelaksanaan hak-hak dasar warga negara lemah.

Baca juga: Bukti Normatif dan Empirik Indonesia Negara Demokrasi

Keempat indikator tersebut menjadi bukti catatan hitam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Berikut ini penjelasannya:

Rotasi kekuasaan eksekutif terjadi pada jajaran yang lebih rendah seperti gubernur, bupati atau walikota, camat dan kepala desa.

Perubahan selama pemerintahan Orde Baru hanya terjadi pada jabatan Wakil Presiden, sementara pemerintahan secara esensial masih tetap sama.

Rekrutmen politik adalah proses pengisian jabatan politik dalam penyelenggaraan pemerintah negara. Untuk lembaga eksekutif (pemerintah pusat maupun daerah), legislatif (MPR, DPR dan DPRD) maupun yudikatif (MA).

Di negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis, semua warga negara yang mampu dan memenuhi syarat mempunyai peluang sama untuk mengisi jabatan politik tersebut.

Tetapi yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru, sistem rekrutmen politik bersifat tertutup. Sistem rekrutmen tertutup sangat bertentangan dengan semangat demokrasi.

Pengisian jabatan tinggi seperti Mahkamah Agung (MA), Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan jabatan-jabatan lain dalam birokrasi dikontrol sepenuhnya oleh lembaga kepresidenan.

Demikian juga dengan anggota badan legislatif. Anggora DPR dipilih melalui proses pengangkatan dengan surat keputusan Presiden.

Pada rekrutmen politik lokal (gubernur dan bupati atau walikota), masyarakat di daerah tidak punya peluang ikut menentukan pemimpin. Presiden memutuskan siapa yang akan menjabat.

Baca juga: Demokrasi Indonesia Masa Revolusi Kemerdekaan (1945-1949)

  • Terjadi kecurangan pada Pemilihan Umum.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, Pemilihan Umum telah dilangsungkan sebanyak tujuh kali dengan frekuensi setiap lima tahun sekali secara teratur.

Tetapi kualitas pelaksanaan pemilihan umum masih jauh dari semangat demokrasi. Karena Pemilu tidak melahirkan persaingan sehat, terjadi kecurangan-kecurangan yang sudah menjadi rahasia umum.

  • Pelaksanaan hak-hak dasar warga negara lemah.

Dunia internasional sering menyoroti politik Indonesia terkait perwujudan jaminan hak asasi manusia.

Terutama masalah kebebasan pers. Persoalan mendasar adalah selalu ada campur tangan birokrasi yang sangat kuat.

Selama pemerintahan Orde Baru, sejarah pemberangusan surat kabar dan majalah terulang kembali seperti pada masa Orde Lama.

Beberapa media massa dicabut surat ijin penerbitannya atau dibredel. Setelah mengeluarkan laporan investigasi tentang berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat-pejabat negara.

Kebebasan berpendapat menjadi tidak ada. Pemerintah melalui aparat keamanan memberikan ruang terbatas kepada masyarakat untuk berpendapat.

Pemberlakuan Undang-undang Subversif membuat posisi pemerintah kuat karena tidak ada kontrol dari rakyat.

Rakyat takut berpendapat mengenai kebijakan yang diambil pemerintah. Pemerintah memenjarakan dan mencekal orang-orang yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kemdikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi