Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin

Baca di App
Lihat Foto
Istimewa/DOKUMENTASI HARIAN KOMPAS
Tokoh bangsa yang juga telah diangkat sebagai pahlawan nasional, Mohammad Yamin
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Selama ini kita mengetahui bahwa di balik terciptanya Pancasila, terdapat tiga tokoh penting yang berperan dalam perumusan Pancasila, salah satunya Mohammad Yamin.

Yamin adalah salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945, para anggota diminta menyampaikan usulannya mengenai dasar negara.

Yamin adalah tokoh pertama yang mengutarakan pendapatnya.

"...Angkat bicara dalam rapat panitia Penyelidikan Indonesia Merdeka ini memberi ingatan kepada kita, bahwa kewajiban jang terpikul di atas kepala dan kedua bahu kita, ialah suatu "kewadjiban jang sangat teristimewa," kata Yamin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kewadjiban untuk ikut menyelidiki bahan-bahan jang akan mendjadi dasar dan susunan negara jang akan terbentuk dalam suasana kemerdekaan..." lanjut dia.

Menurut Yamin, pokok-pokok dasar negara harus disusun berdasarkan kepribadian Indonesia. Ia menyampaikan ini dalam pidatonya.

Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

"...rakjat Indonesia mesti mendapat dasar negara jang berasal dari pada peradaban kebangsaan Indonesia; orang Timur pulang kepada kebudajaan timur..." ujar dia.

Namun selama ini, berdasarkan sejarah yang ditulis di era Orde Baru ditetapkan bahwa Yamin adalah salah satu pengusul Pancasila, bersama Soepomo dan Soekarno.

Padahal dalam buku Uraian Pancasila (1977) dijelaskan bahwa pidato Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPKI, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.

Yamin menulis draf pembukaan tersebut atas perintah Ketua Panitia Sembilan, yakni Soekarno.

Berdasarkan teks draf pembukaan UUD yang memuat lima sila mirip Pancasila inilah, sebagian pihak lalu menyimpulkan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila terlebih dahulu daripada Soekarno.

Pembuat kesimpulan ini awalnya ialah sejarawan Prof. Nugroho Notosusanto dalam karyanya, Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik (1979) dan Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara (1981).

Padahal jauh sebelumnya dalam buku Naskah Persiapan UUD (1959) karya Yamin sendiri, disebutkan bahwa Yamin hanya mengusulkan “dasar-dasar yang tiga”, yakni:

  1. Permusyawaratan
  2. Perwakilan
  3. Kebijaksanaan

Lihat Foto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi