Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Baca di App
Lihat Foto
Prof. Mr. Dr. R. Supomo (1977)
Soepomo di ruang kerjanya sebagai Duta Besar RI untuk Inggris di London.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Pancasila yang kita kenal sekarang, merupakan buah pemikiran Soekarno.

Namun sejarah yang populer di masa Orde Baru, mengecilkan peran Soekarno dengan menyebut bahwa sebelum Soekarno, ada Moh Yamin dan Soepomo yang punya usulan dasar negara.

Bahkan disebutkan ehari sebelum Soekarno menyampaikan Pancasila, Soepomo menyampaikan usulannya.

Namun Soepomo sebenarnya tidak mengusulkan dasar negara dalam bentuk lima nilai yang mirip dengan Pancasila.

Sebab sejak awal, Soepomo memang tidak ingin berbicara mengenai dasar negara, melainkan mengenai pengertian (teori) negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), ahli hukum itu bicara soal teori negara integralistik sebagai jalan tengah antara teori negara individual (liberal) dan komunistik.

Menurut Soepomo, negara merdeka harus memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat atas hukum internasional.

Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno

Soepomo mengusulkan setelah Indonesia terbentuk, sifatnya harus bersatu dalam satu kesatuan. Negara itu tak hanya mempersatukan golongan mayoritas, tapi juga seluruh lapisan rakyat.

Soepomo juga menentang Indonesia dijadikan negara Islam seperti keinginan para golongan muslim.

Ia berpandangan urusan agama harusnya dipisah dari urusan negara.

"Maka teranglah tuan-tuan jang terhormat, bahwa djika kita hendak mendirikan Negara Indonesia jang sesuai dengan keistimewaan sifat dan tjorak masjarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidee) negara yang integralistik, negara jang bersatu dengan seluruh rakjatnya, jang mengatasi seluruh golongan-golongannja dalam lapangan apa pun," kata Soepomo dalam pidatonya.

Baca juga: Biografi Soepomo, Perumus Pancasila dan UUD 1945

Lima prinsip menurut Soepomo

Dalam sejarah versi Orde Baru, diceritakan bahwa Soepomo kemudian menyampaikan usulannya soal dasar negara. Menurut dia, ada lima prinsip yang bisa dijadikan dasar negara. Lima prinsip itu yakni:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Lima sila tersebut sebenarnya diambil secara acak dari pidato Soepomo selama Orde Baru, untuk menunjukkan (seolah-olah), Soepomo juga mengusulkan Pancasila.

Lihat Foto
Lihat Foto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi