Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Baca di App
Lihat Foto
Frans Mendur
Foto karya Frans Mendur yang mengabadikan Presiden Soekarno membacakan naskah proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Cikini, Jakarta.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Pancasila yang jadi dasar negara Indonesia hingga kini, merupakan buah pemikiran Soekarno pada 1945.

Menjelang kemerdekaan, Soekarno yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), menyampaikan pidato tentang dasar negara.

Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), diceritakan Soekarno adalah tokoh terakhir yang menyampaikan pemikirannya dalam sidang pertama BPUPKI.

Setelah Moh Yamin, Soepomo, dan perdebatan sengit soal dasar negara, Soekarno menyampaikan pemikirannya pada 1 Juni 1945.

Soekarno menolak keinginan golongan Islam untuk menjadikan Indonesia negara Islam yang berdasar pada syariat Islam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

"Saya pun orang Islam. Tetapi, saya minta maaf kepada saudara-saudara, janganlah saudara-saudara salah paham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaam..." kata Soekarno dalam pidatonya.

Soekarno pun mengajukan rumusan dasar negara yang lima pokoknya berbunyi sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Soekarno menamai prinsip-prinsip ini sebagai Pancasila. Nama ini diajukannya setelah berkonsultasi dengan temannya yang ahli bahasa.

Pancasila berasal dari bahasa Sanskrit (Sansekerta) panca yang berarti lima, dan syila yang berarti asas atau dasar.

Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno

Pancasila Soekarno menjadi rumusan dasar negara yang paling diterima seluruh anggota sidang BPUPKI.

Rumusan ini yang dipakai sebagai acuan dasar negara.

Oleh karena itu, dibentuklah panitia kecil untuk merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno beserta Pancasila.

Setelah panitia kecil menghadapi kebuntuan, dibentuk kembali Panitia Sembilan yang merumuskan teks proklamasi dan dasar negara yang dikemukakan Soekarno.

Baca juga: Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi