Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Keutuhan NKRI

Baca di App
Lihat Foto
DOK RAMAYULIS PILIANG
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kedaulatan NKRI tidak bisa lagi ditawar-tawar, hal ini diungkapkan beliau saat meninjau kekuatan TNI yang melakukan penjagaan di wilayah Natuna
|
Editor: Arum Sutrisni Putri

KOMPAS.com - Sebagai warga negara yang baik, penting untuk mengetahui hakikat, sejarah, dan landasan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan demikian, warga negara dapat memahami pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tahukah kamu bagaimana pentingnya keutuhan NKRI?

Pentingnya keutuhan NKRI

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayan RI, menurut cara pandang geopolitik, kelangsungan hidup suatu bangsa tergantung kepada ruang untuk hidupnya atau wilayah negara tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia, maka wilayah negara Republik Indonesia harus dipertahankan.

Semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Warga Negara Indonesia juga berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Keutuhan NKRI, menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Keutuhan NKRI, menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:

"Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum; dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Baca juga: Hakikat NKRI

Wilayah NKRI

Sejak awal kemerdekaan pemerintah Republik Indonesia menyatakan berdaulat atas seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.

NKRI adalah negara kepulauan. Jumlah pulaunya mencapai lebih dari 16 ribu pulau. Menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Sebagai negara kepulauan, maka wilayah negara Indonesia sebagian besar adalah laut. Laut mencapai dua pertiga bagian dan sebagian adalah wilayah darat.

Wilayah NKRI juga mencakup udara di atas wilayah laut dan darat. Pembagian wilayah NKRI diatur dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 1.

NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi yang dibagi menjadi kabupaten dan kota. Wilayah NKRI dibagi menjadi 34 provinsi dengan ibu kotanya.

Kepala daerah provinsi disebut gubernur. Kepala daerah kabupaten disebut bupati. Kepala daerah kota disebut wali kota.

Pembagian wilayah tersebut dinilai sesuai dengan bentuk negara kesatuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Kemdikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi