Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah NKRI

Baca di App
Lihat Foto
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Peta terbaru Indonesia yang diluncurkan pada 2017 oleh Badan Informasi Geospasial.
|
Editor: Arum Sutrisni Putri

KOMPAS.com - Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat luas terdiri dari darat, laut dan udara.

Tahukah kamu mana saja yang termasuk wilayah NKRI?

Wilayah NKRI

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sejak awal kemerdekaan pemerintah Republik Indonesia menyatakan berdaulat atas seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.

Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari kepulauan dengan jumlah pulau mencapai lebih dari 16 ribu. Menjadikan Indonesia adalah negara kepulauan yang terbesar di dunia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai negara kepulauan, maka wilayah negara Indonesia sebagian besar adalah laut yang mencapai sekitar dua pertiga bagian, sedangkan sisanya wilayah darat.

Wilayah NKRI juga mencakup udara yang ada di atas wilayah laut dan wilayah darat yang dimilikinya.

Baca juga: NKRI: Latar Belakang, Makna dan Tujuan

Perubahan wilayah NKRI

Sejak awal berdiri, wilayah NKRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Irian Barat telah berhasil direbut dari penjajah Belanda pada 1963. Sekarang wilayah Irian Barat disebut Irian Jaya atau Papua.

Wilayah Timor Timur, yang dulu adalah daerah jajahan Portugal, kemudian bergabung ke negara Republik Indonesia menjadi salah satu provisi pada 1976.

Pada 1999, di Timor Timur dilakukan referendum (jajak pendapat), yaitu pemungutan suara untuk menentukan pendapat rakyat.

Hasilnya menyatakan Timor Timur berpisah dengan Republik Indonesia. Kemudian Timor Timur menjadi negara Timor Leste.

Upaya penyatuan wilayah NKRI

Perjuangan untuk menyatukan wilayah laut dengan darat sudah dimulai pada 1957 melalui Deklarasi Juanda.

Meski mendapat pertentangan dari beberapa negara besar, berkat perjuangan pemimpin NKRI, akhirnya pada 1982 disetujui forum hukum laut internasional di Montego by Jamaica.

Bangsa Indonesia mengalami sebuah perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan wilayah dari 1957 sampai 1982.

Sebelum itu, wilayah laut hanya mencakup selebar 3 mil. Sedangkan sekarang sudah mencapai 12 mil.

Dahulu muncul konsep laut bebas di sela-sela kepulauan nusantara. Sekarang laut pedalaman tersebut telah menjadi bagian tak terpisahkan dengan wilayah darat NKRI.

Bangsa Indonesia telah berhasil mempersatukan wilayah laut dengan darat. Bahkan berhasil memperoleh batas wilayah yang lebih baik untuk pertahanan dan keamanan negara.

Wilayah udara juga sangat penting bagi negara. Sebab tersedia banyak gas penting bagi kehidupan seperti oksigen dan hidrogen. Sekarang ruang udara adalah jalur lalu lintas ramai.

Negara RI menyatakan bahwa penguasaan atas ruang angkasa telah sampai ketinggian 36.000 kilometer. Pada ketinggian ini disebut orbit geostasioner.

Tidak semua negara memiliki orbit geostasioner. Hanya negara yang dilewati garis khatulistiwa yang memiliki orbit geostasioner.

Baca juga: Hakikat NKRI

Pembagian wilayah NKRI

Sesuai UUD 1945 pasal 18 ayat 1, NKRI dibagi menjadi daerah-daerah provinsi yang dibagi atas kabupaten atau kota dengan masing-masing pemimpinnya.

Pembagian wilayah tersebut dinilai sesuai dengan bentuk Indonesia sebagai negara kesatuan.

Berbeda ketika Indonesia berbentuk federal atau serikat yang terjadi pada 1949-1950. Saat itu, wilayah Republik Indonesia Serikat dibagi atas Negara-negara Bagian.

Ada Negara Sumatera Timur, Negara Indonesia Timur, Negara Jawa Timur, Negara Pasundan dan sebagainya.

Saat ini, wilayah NKRI terdiri dari 34 provinsi dengan ibu kota masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kemdikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi