Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT
Para Taruna AAU (belakang) saat mengikuti upacara militer di Lanud Adisutjipto Yogyakarta.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Negara dapat didefinisikan sebagai organisasi yang menguasai wilayah dan sekelompok orang di dalamnya.

Pengertian negara berdasarkan ahli

Ada banyak pengertian negara. Berikut beberapa pengertian negara menurut ahli yang umum dijadikan rujukan:

Roger H Soltau

Dalam An Introduction to Politics (1951), Soltau menyebutkan negara adalah agen atau kewenangan yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.

Harold J Laski

Sementara menurut Laski dalam The State in Theory and Practice (1947), negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa.

Baca juga: Kedaulatan Rakyat di Indonesia: Pengertian dan Peran Lembaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara secara sah lebih berkuasa daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian masyarakat.

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk memenuhi terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.

Masyarakat menjadi negara ketika cara hidup yang harus ditaati, baik oleh individu maupun oleh asosiasi-asosiasi, ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat.

Max Weber

Sosiolog Max Weber mengartikan negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik yang sah dalam suatu wilayah.

Baca juga: Kebijakan Publik: Pengertian, Tujuan dan Ciri-ciri

Robert M MacIver

Sementara MacIver menyebut negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan ketertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah.

Untuk dapat mewujudkannya, pemerintah diberi kekuatan memaksa.

Miriam Budiardjo

Ahli ilmu politik Miriam Budiardjo dalam Dasar-dasar Ilmu Politik (2007) merangkum definisi-definisi negara menjadi:

"Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis terhadap kekuasaan yang sah."

Baca juga: Integrasi Nasional: Pengertian, Faktor Pembentuk dan Penghambat

Lihat Foto
Lihat Foto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi