Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur-unsur Negara

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock.com
Ilustrasi Peta Dunia
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Agar diakui menjadi sebuah negara, perlu ada unsur-unsur yang harus dipenuhi.

Unsur-unsur negara 

Dirangkum dari Dasar-dasar Ilmu Politik (2007) karangan Miriam Budiardjo, ada empat unsur pembentuk negara, yaitu: 

Wilayah negara 

Setiap negara harus memiliki wilayah di bumi. Wilayah itu bisa mencakup daratan dan udara saja, maupun daratan, udara, dan lautan.

Wilayah dipertegas di batas-batasnya agar tidak tumpang tindih dengan negara lain.

Beberapa abad lalu, negara saling berlomba-lomba untuk memperluas wilayahnya. Negara-negara di Eropa Barat memperluas wilayahnya dengan menjajah negara-negara lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun di abad ke-20, aneksasi atau penguasaan suatu wilayah dengan cara memaksa tak lagi diperbolehkan.

Besar kecilnya wilayah suatu negara memengaruhi keberlangsungan negara tersebut.

Baca juga: 5 Negara Terkecil di Dunia

Menurut hukum internasional, berdasarkan prinsip the sovereign equality of nations, semua negara sama martabatnya.

Namun kenyataannya, negara kecil sering kali kesulitan mempertahankan kedaulayannya apalagi jika tetangganya negara besar.

Contohnya Krimea yang dianeksasi Rusia. Begitu pula negara Amerika Latin yang berdekatan dengan Amerika Serikat.

Di sisi lain, negara dengan wilayah yang luas punya bermacam masalah.

Selain jarak yang terbentang jauh, perbedaan SARA juga biasanya beragam.

Belum lagi urusan perbatasan yang alami seperti laut, gunung, dan sungai, atau perbatasan daratan. Perbatasan ini juga perlu penjagaan dalam rangka keamanan negara.

Selain luas wilayah, bentuk negara juga biasanya mempengaruhi kesukaran dalam mengelola negara.

Baca juga: Bentuk Geografis Negara, Ada yang Compact dan Protruded

Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Penduduk negara

Wilayah tanpa penduduk tak akan menjadi negara. Begitu pula sebaliknya.

Penduduk atau bangsa adalah inti dari negara. Kepadatan penduduk, tingkat kecerdasan, kebudayaan, hingga nasionalisme, menentukan hajat hidup negara.

Negara yang penduduknya lebih sedikit dengan kebudayaan yang seragam misalnya, lebih mudah dikelola.

Sedangkan negara padat penduduk dan multikultural seperti Indonesia, China, atau India, kesulitan memenuhi kebutuhan penduduknya.

Pengendalian jumlah penduduk penting dilakukan agar ada keseimbangan dalam negara.

Penduduk negara satu dengan yang lain biasanya punya ciri yang berbeda. Budaya orang Malaysia dengan Indonesia misalnya, berbeda kendati wilayahnya dekat.

Selain kebudayaan, nilai yang dianut dan unsur pemersatunya juga berbeda.

Baca juga: Peran Penduduk dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Faktornya

Kendati sama-sama dari rumpun Melayu, Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sementara Malaysia menggunakan bahasa Melayu.

Dalam satu negara, penduduknya bisa sangat beragam sehingga negara perlu mengakui dan melayani semuanya.

Seperti India yang punya 16 bahasa resmi atau Belgia dengan dua bahasa.

Kesamaan budaya dan latar belakang tak menjamin bersatunya sebuah bangsa menjadi negara.

Penduduk di suatu wilayah baru menjadi bangsa ketika punyna dasar psikologis yang disebut nasionalisme.

Nasionalisme adalah perasaan subyektif sekelompok manusia bahwa mereka adalah bagian dari satu bangas dan cita-cita mereka bisa tercapai apabila tergabung dalam suatu negara.

Baca juga: Nasionalisme: Arti, Sejarah, dan Tujuan

Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Pemerintah negara

Pemerintah adalah organisasi dalam negara yang berwenang merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk dalam wilayahnya.

Keputusan ini biasanya berbentuk undang-undang atau peraturan. Tak hanya merumuskan, pemerintah juga berkewajiban menjalankan aturan itu atau memastikan aturan dipatuhi oleh semua warganya.

Pemerintah biasanya dibagi atas beberapa kekuasaan yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Ada berbagai macam bentuk pemerintahan di dunia. Indonesia menganut sistem presidensial di mana presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Sementara Inggris berbentuk monarki konstitusional di mana ratu/raja sebagai kepala negara sedangkan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

Pemerintahan juga biasanya berubah, namun negara bertahan selamanya.

Baca juga: Mengenal Pemerintah Indonesia

Kedaulatan negara

Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

Negara punya kuasa untuk memaksa warganya menaati aturan. Ini disebut dengan internal sovereignity atau kedaulatan ke dalam.

Sedangkan ke luar, negara perlu mempertahankan kemerdekaannya. Negara harus mendapat pengakuan dari negara lain dan dihormati negara lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi