Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Perjanjian Linggarjati

Baca di App
Lihat Foto
kemdikbud.go.id
Perjanjian Linggarjati
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Perjanjian Linggarjati terjadi karena saat itu Jepang menetapkan Status Quo di Indonesia.

Perjanjian Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946

Perjanjian Linggarjati merupakan perundingan antara Indonesia dan Belanda yang berisi soal status kemerdekaan Indonesia. Namun, perjanjian tersebut dikhianati Belanda.

Perjanjian tersebut diwakili oleh masih-masing pihak antara Indonesia dan Belanda, serta Inggris selaku penanggung jawab.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut tokoh Perjanjian Linggarjati:

Perwakilan Indonesia

Indonesia diwakili oleh empat orang, yaitu:

Sutan Syahrir

Dalam buku Kisah Pahlawan Nasional (2009) karya Amir Hendrasah, ayah Sutan Syahrir adalah Muhammad Rasad yang bergelar Maharaja Sutan.

Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya

Selain sebagai jaksa pentuntut terpandang, Muhammad Rasad adalah penasihat Sultan Deli. Sutan Syahrir lahir di Padang Panjang, 5 Maret 1909.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Amsterdam, Sutan Syahrir memulai karier politiknya di Indonesia.

Kemudian dipilih menjadi Ketua Umum Partai Pendidikan Nasional Indonesia Baru (PNI Baru).

Usai proklamasi kemerdekaan, Syahrir diangkat sebagai ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Pernah tiga kali memimpin Kabinet Parlementer.

Syahris menjadi perdana menteri termuda di dunia saat itu. Perjanjian Linggarjati menjadi puncak keberhasilan Syahrir dalam diplomasi.

Pada tanggal 16 Januari 1962, Sutan Syahrir bersama dengan PSI dan Masyumi ditangkap pemerintah Orde Lama karena dituduh melakukan kudeta dan percobaan pembunuhan Presiden RI.

Sutan Syahriri meninggal saat berobat di Swiss. Saat pemakaman, pemerintah menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang sebagai penghormatan.

Mohammad Roem

Mohammad Roem dilahirkan di Parakan, Temanggung pada 16 Mei 1908. Roem mengenyam pendidikan di sekolah STOVIA dan setelah tiga tahun keluar sekolah.

Kemudian Roem meneruskan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum. Dengan ilmu hukumnya, Roem mulai masuk ke panggung politik dengan masuk Jong Islamieten Bond (JIB).

Baca juga: Perjanjian Kalijati, Ketika Belanda Serahkan Indonesia ke Jepang

Nama Mohammad Roem sulit dipisahkan dari Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi).

Dirinya terpilih menjadi ketua umum Masyumi menggantikan Mohammad Natsir pada 1958-1960.

Mohammad Roem dikenal sebagai diplomat ulung. Kehebatanntya di atas meja perundingan membuatnya ditunjuk menjadi anggota diplomasi Indonesia dalam berbagai perundingan.

Perundingan tersebut adalah:

  1. Perjanjian Gencatan Senjata dengan Sekutu
  2. Perjanjian Linggarjati
  3. Perjanjian Renvile
  4. Perjanjian Roem-Royen
  5. Koferensi Meja Bundar

Puncak prestasi Roem ketika menjadi ketua delegasi Indonesia dalam perundingan dengan Belanda di Jakarta 14 April 1949- 1 Mei 1949.

Momen tersebut mengabadikan nama perundingan tersebut sebagai Roem-Royen.

Roem meninggal pada 24 September 1983 akibat gangguan paru-paru.

Baca juga: Perjanjian Roem-Royen: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya

Susanto Tirtoprodjo

Lahir di Solo pada 3 Maret 1900, Susanto Tirtoprodjo adalah negarawan Indonesia yang pernah duduk sebagai Menteri Kehakiman dalam enam kabinet yang berbeda. Mulai dari Kabinet Syahrir III hingga Kabinet Hatta II.

Susanto menyelesaikan pendidikan dalam bidang hukum di Universitas Leiden, Belanda pada 1925.

Setelah lulus, ia berturut-turut bekerja di pengadilan Yogyakarta, Bogor, Kebumen, dan Kediri/

Dalam masa pergerakan kemerdekaan, Susanto bergabung dengan Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai.

Dalam Perjanjian Linggarjati Susanto Tirtoprodjo menemai Sutan Syahrir yang saat itu menjabat sebagai ketua perwakilan.

Adnan Kapau Gani

Mayjen TNI (Purn) dr Adnan Kapau Gani atau dikenal AK Gani lahir di Sumatera Barat 16 September 1905.

AK Gani merupakan seorang dokter, politisi, dan tokoh militer Indonesia. Dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri pada kabinet AMir Sjarifuddin I dan Kabinet AMir Sjarifuddin II.

Baca juga: Perjanjian Saragosa, Ketika Portugis dan Spanyol Berebut Maluku

Setelah proklamasi dan selama masa revolusi fisik, Gani memeroleh kekuasaan politik dengan bertugas di kemiliteran.

Pada 1945, dirinya menjadi komisaris PNI dan Residen Sumatera Selatan.

Sejak 2 Oktober 1946 hingga 27 Juni 1947, Gani menjabat sebagai Menteri Kemakmuran pada Kabinet Syahrir III.

Ketika menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, AK Gani beserta Sutan Syahrir dan Mohhamad Roem menjabat sebagai delegasi Indonesia ke sidang pleno ketiga Perjanjian Linggarjati.

Setelah revolusi berakhir, Gani menjadi Gubernur Militer Sumatera Selatan. Kemudianm pada 1954, dirinya diangkat menjadi rektor Universitas Sriwijaya di Palembang.

AK Gani wafat di Sumatera Selatan pada 23 Desember 1968.

Baca juga: Perjanjian Tordesillas, Ketika Spanyol dan Portugis Membagi Dunia

Perwakilan Belanda

Belanda diwakili oleh:

Wim Schermerhon

Wim Schermerhon lahir di Castrium 17 Desember 1894. Schermehon merupakan Perdana Menteri Belanda antara Juni 1945 sampai Juli 1946 dan membentuk kabinet pertama setelah Perang Dunia II.

Seusai jabatannya sebagai PM, ia menjabat sebagai ketua Komisi Umum untuk Hindia Belanda.

Schermerhorn mewakili Belanda dalam Perundingan Linggarjati. Jabatan itu dipegang sampai tahun 1947.

Pada tahun 1950-an, ia mendidirikan International Training Center untuk fotogrametri di Delft.

Sebagai insinyur sipil yang aktif secara internasional dan fotogrameter, ia memperbaharui pencitraan untuk Papua.

Schermerhorn sudah lama menjadi profesor di Universitas Teknik Delft dan pada tahun 1940 sebagai ketua International Society of Photogrammetry.

Baca juga: Perjanjian Renville: Latar Belakang, Isi, dan Kerugian bagi Indonesia

Max Van Poll

Van Poll lahir di Roosendaal pada 24 Februari 1881. Dia adalah seorang jurnalis dan politisi Belanda.

Van Poll memulai karirnya sebagai pegawai negeri sipil di kotamadya Teteringen, tetapi menjadikan dirinya sebagai koresponden dan editor untuk berbagai surat kabar daerah.

Dari tahun 1911 hingga 1917 ia adalah pemimpin redaksi De Gelderlander dan dari 1917 hingga 1919 dari Nieuwe Haarlemsche Courant.

Pada tahun 1929 ia datang ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk RKSP, menjadi spesialis untuk urusan kolonial dan khususnya yang berkaitan dengan Hindia Belanda.

Setelah Perang Dunia II, ia adalah anggota Komisi Umum untuk Hindia Belanda, dewan penasihat tiga yang membantu Gubernur Jenderal Van Mook dalam negosiasi dengan Sukarno tentang masa depan Republik Indonesia melalui Perjanjian Linggarjati.

HJ Van Mook

Hubertus Johannes Van Mook atau HJ Van Mook lahir di Semarang 1894.

Ayahnya bernama Matheus Adrianus Antonius Van Mook meninggalkan Belanda setelah menikahi Cornelis Rensia Bouwman pada 1893.

Baca juga: Perjanjian Senjata Nuklir: Isi, Pelanggaran, dan Posisi Indonesia

Di Indonesia, ayahnya merupakan pemilik Sekolah Rakyat di Surabaya sekaligus sebagai pengajar.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar HBS di Surabaya, van Mook pindah ke Belanda untuk melanjutkan pendidikan tinggi teknik di Delft.

Tahun 1914 sempat masuk dinas ketentaraan sukarela dan melanjutkan studi tentang Indonesia di Universitas Leiden pada tahun 1916 dan lulus tahun 1918.

Setelah itu, ia kembali ke Hindia Belanda dan ditugaskan menjadi inspektur mengurusi distribusi pangan di Semarang. Tahun 1921 menjadi penasihat urusan pertanahan di Yogyakarta. Tahun 1927 menjadi asisten residen urusan kepolisian di Batavia. Dalam tahun 1930-an dia menjadi ketua departemen urusan ekonomi.

Perwakilan Inggris

Perjanjian Linggarjati juga didatangi oleh perwakilan Inggris sebagai penanggung jawab atau mediator, diwakili oleh Lord Killearn.

Miles Wedderburn Lampson Killearn atau Lord Killearn, adalah seorang duplomat berkebangsaan Inggris. Lahir 24 Agustus tahun 1880 di Skotlandia.

Baca juga: Sejarah Pramuka Indonesia, Organisasi Kepanduan sejak Era Belanda

Dirinya masuk ke Kementerian Luar Negeri Inggris sejak 1903. Killearn bertugas sebagai Komisaris Tinggio untuk Siberia, Mesir, Sudan, dan duta besar di China.

Pada tahun 1946, dia diangkat sebagai komisaris khusus untuk Asia Tenggara. Dalam kedudukan tersebut dia banyak terlibat dalam pertikaian antara Belanda – Indonesia.

Berkat perantaraannya, dua negara tersebut berhasil mencapai gencatan senjata yang kemudian terbentuk perjanjian Linggarjati (1946 sampai 1948).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi