Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Amir Syarifuddin dan 4 Komunis Divonis Mati

Baca di App
Lihat Foto
IPPHOS
Mantan Perdana Meteri RI Amir Syarifuddin
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - 29 Februari 1944, Amir Syarifuddin dan empat tokoh komunis dijatuhi hukuman mati oleh Jepang.

Soe Hok Gie dalam Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan: Kisah Pemberontakan Madiun September 1948 (1997) menuturkan, beberapa minggu sebelum Jepang mendarat pada Januari 1942, pemerintah Hindia Belanda mulai membangun gerakan bawah tanah untuk melawan Jepang.

Orang yang ditugasi untuk membangun jaringan ini adalah Charles van der Plas, Gubernur Jawa Timur.

Karena van der Plas kurang akrab dengan tokoh-tokoh Indonesia, maka ia menugasi Mr. Amir Syarifuddin.

Amir adalah pegawai Departemen Ekonomi di Batavia. Ia juga mengetuai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), partai kiri yang antifasis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Perjanjian Kalijati, Ketika Belanda Serahkan Indonesia ke Jepang

Pada 1940, Amir ditangkap. Ia disuruh memilih dibuang ke Digul atau bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda.

Setelah berkonsultasi dengan pimpinan Gerindo, Amir memilih pilihan kedua.

Amir kemudian diberi 25.000 gulden untuk menyusun jaringan bawah tanah.

Dikutip dari Kesadaran Nasional: Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan Jilid 2 (2008), Amir berkonsultasi ke Dr. Cipto Mangunkusumo.

Cipto baru pulang dari pengasingan dan menetap di Sukabumi. Di rumahnya, Amir mengadakan rapat dengan rekan-rekannya yakni Joko Suyono (komunis), Mr. Hendromartono (pemimpin buruh), dan dokter Ismail.

Baca juga: Seputar G30S/ PKI (2): Apa Sih Bedanya PKI, Sosialisme, Komunisme, Marxisme, dan Leninisme?

Dalam pertemuan disepakati pembentukan sebuah gerakan anti-fasis (Geraf).

Ketuanya tiga tokoh komunis muda yaitu Amir Syarifuddin serta Pramuji dan Sukayat dari Partai Komunis Indonesia (PKI) Ilegal angkatan 35. Dokter Cipto diangkat sebagai penasihat.

Terbongkar Jepang

Setelah datang, Jepang mengambil alih aparatur pemerintah Belanda. Termasuk mata-mata di Dinas Intelijen Politik atau PID (Politieke Inlichtingen Dienst).

Lewat PID, Jepang tahu gerakan-gerakan politik yang ada di Tanah Air. Tak terkecuali Geraf pimpinan Amir.

Pada September 1942, Jepang mulai menangkap orang-orang yang dicurigai. Kemudian pada Februari 1943, Amir bersama 300 pengikutnya ditangkap.

Baca juga: Kedatangan Jepang di Indonesia, Mengapa Disambut Gembira?

Dalam tahanan, Amir Syarifuddin disiksa. Ia kemudian dibuang ke penjara Cipinang.

Badannya kurus, kering, tinggal tulang. Setahun setelah ditahan, Amir dan rekan-rekannya disidang.

Para pimpinan Geraf yakni Amir Syarifuddin, Pramuji, Sukayat, bersama Abdurrakhim dan Abdul Aziz, dijatuhi hukuman mati.

Diselamatkan Soekarno

Kabar vonis itu didengar oleh Dr. T Gunung Mulia.

Gunung Mulia adalah saudara Amir Syarifuddin yang sama-sama berasal dari Tapanuli yang juga pejabat di Bunkakyoku (Kementerian Pengajaran).

Baca juga: Dampak Positif Pendudukan Jepang

Gunung Mulia segera memberi tahu Moh Hatta. Ia memohon agar Amir diselamatkan.

Hatta kemudian mengabari Soekarno. Keduanya menemui Jenderal Nagano, Panglima tertinggi Jepang di Jawa.

Soekarno dengan tegas meminta agar Amir dibebaskan. Jika Jepang tak membebaskan, maka Jepang tak perlu mengharap kerja sama Soekarno dan rakyat Indonesia.

Berkat gertak Soekarno, putusan hukuman mati kepada Amir diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara tawanan lainnya tetap menjalani hukuman mati.

Kelak, Amir Syarifuddin menjadi perdana menteri. Ia dieksekusi mati karena keterlibatannya di peristiwa Madiun 1948.

Baca juga: Sikap Warga NU terhadap PKI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi