Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Frekuensi dan Gelombang

Baca di App
Lihat Foto
britannica.com
Ilustrasi pengertian frekuensi dan gelombang
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Setiap perangkat elektronik pasti memiliki frekeunsi dan gelombang untuk membuatnya bisa digunakan. Frekuensi dan gelombang sangat erat kaitannya dengan ilmu fisika.

Nilai-nilai frekuensi yang biasanya tertera pada setiap elektronik menunjukkan kaitannya dengan suatu gelombang.

Dalam Kamus Bersar Bahasa Indonesia, frekuensi merupakan jumlah getaran gelombang suara per detik atau jumlah getaran gelombang elektrik per detik pada gelombang elektromagnetik.

Dilansir dalam buku Getaran dan Gelombang (2009) karya Yohanes Surya, pengertian frekuensi adalah ukuran jumlah putaran ulang per peristiwa dalam satuan detik dengan satuan Hz.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hertz atau Hz diambil dari pakar fisika asal Jerman, Heinrich Rudolf Hertz yang menemukan fenomena ini pertama kali.

Frekuensi juga bisa diartikan sebagai jumlah getaran yang dihasilkan setiap satu detik. Dalam satuan Hz, satu Hz sama dengan satu getaran atau gelombang listrik dalam satu detik.

Baca juga: Gaya pada Gerak: Pengertian dan Pengaruhnya

Menghitung frekuensi

Dalam menghitung frekuensi, harus ditetapkan jarak waktu, menghitung jumlah kejadian peristiwa, dan membagi hitungan ini dengan panjang jarak waku.

Detik merupakan satuan waktu atau periode yang biasanya dilanmbangkan dengan huruf T. Secara sederhana, dalam menghitung frekuensi harus mengetahui periode atau waktu dalam satuan detik.

Berikut rumus menghitung frekuensi:

f = 1/T

Keterangan:

f  = Frekuensi dalam satuan hertz (Hz)
T = Periode dalam satuan detik (sec)

Contoh soal:

Waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu siklus gelombang listrik adalah 0,004 detik, berapa frekuensinya?

Rumus menghitung:

f = 1/T sehingga f = 1/0,004 adalah 250 Hz

Sehingga jawabannya adalah 250 Hz. Sedangkan untuk menghitung periode dalam satuan detik (T) menggunakan rumus yang sama, yaitu:

T = 1/f

Alat ukur frekuensi

Meskipun sudah ada rumus perhitungannya, tetap ada alat pengukur frekuensi yang lebih tinggi, yaitu Frequency Counter atau pencacah frekuensi.

Frequency Counter adalah alat yang mengukur frekuensi yang terjadi berulang-ulang dan menampilkan hasilnya pada layar digital. Alat ini menggunhakan loguika digital dalam menghitung periode dalam satuan detik.

Baca juga: Gaya dan Gerak: Pengertian dan Jenisnya

Pengertian gelombang

Gelombang adalah getaran yang merambat. Selain itu gelombang ,erupakan gejala rambatan pada suatu getaran.

Gelombang terdapat pada medium (karena perubahan bentuk yang menghasilkan gaya pegas) di mana dapat berjalan dan dapat memindahkan energi dari satu tempat ke tempat lain tanpa mengakibatkan partikel medium berpindah secara permanen.

Jenis gelombang

Gelombang memiliki beberapa jenis, yaitu:

  • Gelombang mekanik

Suatu gelombang yang dalam proses perambatannhya membutuhkan medium atau zat perantara. Jika tidak ada medium, maka gelombang tidak akan terjadi.

  • Gelombang elektromagnetik

Suatu gelombang yang dalam proses perambatannya tidak membutuhkan medium atau zat perantara. Sehingga gelombang ini dapat merambat tanpa harus adanya medium.

  • Gelombang transversal

Gelombang di mana arah getarannya tegak lurus searah dengan rambatannya.

  • Gelombang longitudinal

Gelombang yang arah rambatannya sejajar dengan arah getarannya.

Rumus cepat rambat gelombang bunyi

Rumus cepat rambat tersebut adalah:

v = λ x f

Keterangan:

v = Kecepatan (m/s)
λ = panjang gelombang (m)
f = frekuensi (Hz)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi