KOMPAS.com - Perdamaian dunia adalah tujuan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dibentuk tahun 1946.
Kala itu, PBB diharapkan jadi organisasi antarnegara yang mampu menjaga perdamaian dan mencegah perang dunia meletus lagi.
Dirangkum dari Encyclopaedia Britannica, berikut beberapa peran PBB dalam mewujudkan dan menjaga perdamaian dunia:
Misi pemeliharaan dunia
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) punya Peacekeeping Operation (UNPO) atau Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP).
Dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri, peran MPP PBB awalnya memelihara gencatan senjata dan stabilisasi situasi dalam perang.
Gencatan senjata penting untuk memberi kesempatan usaha politik dan diplomasi sebagai penyelesaian konflik.
Baca juga: Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia
Dengan berakhirnya Perang Dingin, tugas MPP PBB berubah dari misi "tradisional" yang mengedepankan tugas-tugas militer, menjadi misi yang lebih luas.
Misi yang dulunya melibatkan tentara, kini lebih banyak melibatkan polisi dan unsur sipil.
Sifat dari konflik yang harus dihadapi oleh MPP PBB juga berubah. Sebelumnya, MPP PBB menangani konflik antarnegara.
Namun saat ini, MPP PBB dituntut untuk dapat diterjunkan pada berbagai konflik internal dan perang saudara.
MPP PBB juga dihadapkan pada realita semakin meningkatnya konflik yang bersifat asimetris, ancaman kelompok bersenjata, terorisme dan radikalisme, serta penyakit menular.
Sanksi dan tindakan militer
Sebagai anggota PBB, negara harus mematuhi semua kesepakatan yang diputuskan PBB. Jika melanggar, PBB berhak memberi sanksi.
Dalam hal perdamaian, PBB memberi sanksi militer kepada pihak yang mengancam keamanan.
Baca juga: PBB: Sejarah, Tujuan, dan Tugasnya
Sanksi ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB. Ada 15 anggota Dewan Keamanan, lima adalah anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap.
Lima anggota tetap PBB adalah:
- Amerika Serikat
- Inggris
- Rusia
- China
- Perancis
Sementara 10 anggota tidak tetap PBB dipilih setiap dua tahun sekali oleh Majelis Umum.
Setiap anggota punya satu suara. Seluruh anggota PBB harus menaati keputusan yang diambil Dewan Keamanan.
Pengendalian senjata
Perang Dunia II menimbulkan kerugian yang hebat karena penggunaan senjata pemusnah massal.
Para pendiri PBB berharap perdamaian dapat berujung pada pengurangan jumlah senjata di dunia.
Upaya pengurangan senjata dimulai dari penghapusan senjata paling berbahaya, senjata nuklir.
Baca juga: Perjanjian Senjata Nuklir: Isi, Pelanggaran, dan Posisi Indonesia
Pada 1 Juli 1968, 62 negara menandatangani Perjanjian Nuklir. Tiga negara besar yang menandatangani kala itu adalah Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet.
Perjanjian Nuklir atau Nuclear Non-proliferation Treaty (Perjanjian Non-proliferasi Nuklir) adalah perjanjian antarnegara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya.
Perjanjian ini baru efektif dilaksanakan sejak Maret 1970. Tiga pilar utama dalam Perjanjian Nuklir sebagai berikut:
- Perlucutan senjata nuklir
- Non-proliferasi (tidak mengembangkan) senjata nuklir
- Penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.
Perjanjian Nuklir berlaku selama 25 tahun untuk kemudian diperbarui. Pada 1995, sebanyak 174 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan Perjanjian Nuklir berlangsung selamanya dan tanpa pengecualian.
Negara-negara lain yang menemukan teknologi nuklir, meratifikasi atau mengikuti perjanjian ini.
Baca juga: Ambisi Nuklir Sukarno di Serpong
Namun Perjanjian Nuklir kerap dikritik tidak adil. Ini karena negara yang belum punya senjata nuklir dilarang mengembangkannya.
Sedangkan negara yang sudah punya, dipersilakan menyimpan senjatanya. Kendati demikian, negara-negara yang belum punya senjata nuklir menerimanya.
Pada 1968 disepakati juga, negara-negara pemilik senjata nuklir dapat membantu negara-negara yang tidak punya senjata nuklir mengembangkan teknologi nuklir.
Teknologi yang dikembangkan bukan untuk pertahanan, melainkan untuk pembangkit listrik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.