Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Keamanan PBB: Fungsi, Tugas dan Anggota

Baca di App
Lihat Foto
wikipedia
Ruang sidang Dewan Keamanan PBB.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Dewan Keamanan atau Security Council adalah salah satu badan utama Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dewan Keamanan menjadi salah satu badan yang paling penting di PBB karena bertugas menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), struktur awal dan prosedeur Dewan Keamanan awalnya ada 11 anggota.

Sebanyak lima anggota tetap yang merupakan pendiri PBB yakni China, Amerika Serikat, Perancis, Uni Soviet, dan Inggris.

Baca juga: Hak Veto PBB: Definisi, Sejarah, dan Perdebatannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara anggota tidak tetap ada enam. Pada 1965 lewat Amandemen Piagam PBB, anggota tidak tetap bertambah menjadi 10.

Anggota tidak tepak dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun. Presiden dipegang oleh setiap anggota yang dipilih secara bergilir.

 

Setiap anggota memiliki satu suara, namun hanya lima anggota tetap memiliki hak veto. Hak veto adalah suara yang memungkina lima anggota tetap untuk mencegah adopsi resolusi Dewan Keamanan PBB yang subtantif.

Dalam penyelesaian sengketa atau penerapan sanksi membutuhkan sembilan suara setuju termasuk lima anggota tetap.

Baca juga: PBB: Sejarah, Tujuan, dan Tugasnya

Fungsi dan tugas Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB punya beberapa tugas dan kewenangan yang diatur dalam Piagam PBB. Beberapa kewenangan Dewan Keamanan PBB, yakni:

Baca juga: Peran PBB dalam Memelihara Perdamaian Dunia

Poin penting dijabarkan dalam Bab VI dan Bab VIII Piagam PBB sebagai berikut:

Bab VI tentang penyelesaian sengketa secara damai. Sekiranya terdapat situasi yang berpotensi membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, maka Dewan Keamanan PBB bisa:

Bab VIII mengenai ancaman terhadap perdamaian, pelanggaran kondisi damai, atau tindak agresi. Langkah-langkah yang dilakukan Dewan Keamanan PBB, yakni:

Baca juga: Perjanjian Senjata Nuklir: Isi, Pelanggaran, dan Posisi Indonesia

Anggota Dewan Keamanan PBB

Lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan memiliki hak veto, yakni:

  1. China (masuk 24 Oktober 1945)
  2. Perancis (masuk 24 Oktober 1945)
  3. Rusia (masuk 24 Oktober 1945)
  4. Inggris (masuk 24 Oktober 1945)
  5. Amerika Serikat (masuk 24 Oktober 1945)

Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dipilih berdasarkan kawasan geografi atau regional dengan masa jabatan dua tahun:

  1. Grup Afrika (tiga kursi)
  2. Grup Asia Pasifik (dua kursi)
  3. Grup Eropa Timur (satu kursi)
  4. Amerika Latin (dua kursi)
  5. Eropa Barat dan lainnya (dua kursi)

Baca juga: Daftar Negara Anggota PBB

Berikut 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, yakni:

  1. Pantai Gading (Afrika) masa jabatan 2018-2019
  2. Guinea Khatulistiwa (Afrika) masa jabatan 2018-2019
  3. Afrika Selatan (Afrika) masa jabatan 2019-2020
  4. Republik Dominika (Amerika Latin dan Karibia) masa jabatan 2019-2020
  5. Peru (Amerika Latik dan Karibia) masa jabatan 2018-2019
  6. Indonesia (Asia Pasific) masa jabatan 2019-2020
  7. Kuwait (Asia Pasific) masa jabatan 2018-2019
  8. Jerman (Eropa Barat dan lainnya) masa jabatan 2019-2020
  9. Polandia (Eropa Timur) masa jabatan 2018-2019
  10. Belgia (Eropa Barat dan lainnya) masa jabatan 2019-2020

Baca juga: Pencapaian dan Tugas Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi