Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Kedaulatan

Baca di App
Lihat Foto
Kemdikbud
Pengakuan kedaulatan Indonesia.
|
Editor: Arum Sutrisni Putri

KOMPAS.com - Proklamasi Kemerdekaan menandai bangsa Indonesia sebagai bangsa merdeka dan lepas dari penjajahan. Akan tetapi, Belanda tidak mau melepaskan Indonesia sebagai negara merdeka.

Berbagai upaya dilakukan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia. Untuk memecahkan masalah hubungan Indonesia dan Belanda, bangsa Indonesia menggunakan dua cara yaitu diplomasi dan konfrontasi.

Dengan kesabaran dan kegigihan bangsa Indonesia akhirnya memeroleh hasil yaitu pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda.

Pengakuan kedaulatan

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah tercapainya kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kembali ke Negara Kesatuan

Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda ditandai penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia yang dilakukan di Belanda dan Indonesia.

Penyerahan kedaulatan Indonesia dan Belanda ditandai oleh penandatanganan Akta Penyerahan dan Pengakuan Kedaulatan dalam sebuah upacara di Ruang Tahta Istana Kerajaan di Amsterdam pada 27 Desember 1949.

Tokoh yang terlibat pada penyerahan kedaulatan di Belanda:

Sedangkan penyerahan kedaulatan di Indonesia ditandai dengan penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan di Istana Koningsplein.

Tokoh yang terlibat pada penyerahan kedaulatan di Indonesia:

Dalam proses itu, dilakukan upacara penurunan bendera merah putih biru diiringi lagu kebangsaan Belanda berjudul Wilhelmus. Dilanjutkan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih di atas istanda diiringi lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tujuan, Hasil, dan Dampaknya

Kemudian Indonesia mendapat pengakuan dari negara-negara lain. Pengakuan pertama dari negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab antara lain Mesir, Suriah, Lebanon, Saudi Arabia, Afganistan, India dan lain-lain.

Istilah "penyerahan kedaulatan" diartikan sebagai "pengakuan kedaulatan" oleh pihak Indonesia. Tetapi pihak Belanda tidak menyetujui hal tersebut.

Meski demikian, pada kenyataannya, masyarakat internasional telah mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Belanda tidak mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Hanya mengakui momen 27 Desember 1949.

Namun, bagi bangsa Indonesia keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan alasan, saat itu bangsa Indonesia tidak menghadapi penjajahan Belanda melainkan penjajahan Jepang. Karena sebelumnya Belanda sudah kalah dan menyerah pada Jepang.

Oleh sebab itu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mutlak atas usaha bangsa Indonesia sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Kemdikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi