Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Luar Negeri Indonesa, Politik Bebas Aktif

Baca di App
Lihat Foto
PUSPA PERWITASARI
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) memaparkan pencapaian tiga tahun politik luar negeri Kabinet Kerja di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/10). Menlu memaparkan pencapaian tiga tahun langkah diplomasi luar negeri pemerintah, diantaranya diplomasi kemanusiaan meliputi penyelesaian konflik Rohingya, perlindungan WNI di luar negeri meliputi pendampingan hukum, repatriasi, evakuasi WNI dari konflik perang dan bencana alam, diplomasi kedaulatan NKRI terkait batas negara baik darat maupun laut, serta diplomasi perdamaian dalam menjembatani perbedaan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Dalam menjalankan kebijakannya di dunia internasional atau politik luar negeri, Indonesia menganut prinsip politik yang bebas dan aktif.

Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang
ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.

Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

Dengan politik bebas aktif, Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai
negara yang merdeka dan berdaulat.

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), dalam politik luar negeri tujuan umum yang memandu kegiatan dan hubungan satu negara dalam interaksi dengan negara lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan,
perilaku negara lain, atau rencana untuk memajukan desain geopolitik tertentu.

Ditekankan keunggulan geografi dan ancaman eksternal dalam membentuk kebijakan luar
negari. Diplomasi adalah alat kebijakan luar negeri.

Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesia

Sejarah

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), politik dunia ditandai
oleh munculnya dua kekuatan yang saling bertentangan, yaitu Amerika Serikat dan Uni
Soviet.

Amerika Serikat memiliki ideologi liberalisme, sedangkan Uni Soviet memiliki ideologi
komunisme. Sehingga terbentuk istilah blok barat dan blok timur.

Politik dan sikap Indonesia dilandaskan kepada kemerdekaan dan bertujuan untuk memperkuat perdamaian.

Terhadap dua blok kekuatan yang bertentangan itu, Indonesia tidak mau memilih salah satu pihak. Indonesia menjalankan politik luar negeri “bebas aktif”. Hal ini sesuai dengan cita-cita PBB.

Pada 2 September 1948, dihadapan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Mohammad Hatta
menyampaikan pidatonya mengenai politik luar bebas aktif.

Bahwa Indonesia seharusnya menentukan sikap sendiri terhadap pertarungan internasional dan bukan menjadi obyek politik internasional.

Baca juga: Tantangan Politik Luar Negeri RI Pasca-Pemilu 2019

Kenetralan bangsa Indonesia terhadap kedua kubu didukung dengan disusunnya Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.

Dilansir situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Dalam sidang Majelis Umum PBB ke-15 pada 1960, Presiden Sukarno menyampaikan pidatonya dengan judul "Membangun Dunia Baru" (To Build the World Anew).

Presiden SUkarno menyerukan "Kekuatan Dunia Baru" (New Emerging Forces) untuk bangkit
menuju tatanan dunia yang lebih adil dan seimbang, melampaui dominasi negara-negara besar di dunia yang secara ideologis terbagi ke dalam Blok Barat dan Blok Timur.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia bertemu dengan para kepala pemerintahan Ghana,
India, Mesir, dan Yugoslavia guna mempersiapkan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok I di Beograd, Yugoslavia pada tahun 1961.

Dalam buku Grand Design: Kebijakan Luar Negeri Indonesia (2015-2025) (2016) karya Adriana
Elisabet, prinsip bebas aktif dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia disesuaikan dengan dinamika nasional, regional, dan internasional.

Khususnya dinamika yang cenderung berdampak ataupun saling memengaruhi  perkembangan di tingkat nasional, regional, dan internasional.

Untuk mengoptimalkan kontribusi internasional Indonesia dan mencapai kepentingan nasionalsecara menyeluruh baik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan masyarakat, maupun menciptakan ketertiban dunia.

Maka prinsip bebas aktif diimplementasikan secara lebih pragmastis, proaktif, fleksibel,
akomodatif, dan asertif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kementerian Luar Negeri RI, Kemendikbud, Britannica
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Lihat Semua
Jelajahi