Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Koperasi: Produsen, Konsumen, Simpan Pinjam, dan Jasa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Pramuniaga menata barang dagangan di Tomira (toko milik rakyat) di Jalan Wates, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Rabu (29/3/2017). Toko retail modern itu dikelola oleh koperasi dan menghadirkan ruang pajang bagi berbagai produk lokal Kulon Progo.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada empat jenis koperasi di Indonesia.

Jenis-jenis koperasi berdasarkan kegiatannya yakni:

  1. Koperasi produsen
  2. Koperasi konsumen
  3. Koperasi simpan pinjaman
  4. Koperasi jasa lain

Berikut penjelasannya seperti dikutip dari Mengenal Koperasi (2019):

Koperasi produsen

Koperasi produsen adalah unit usaha bersama yang beranggitakan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Baca juga: Prinsip Koperasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usaha yang dilakukan yakni pengadaan bahan baku dan menghasilkan barang atau jasa bagi masyarakat.

Contohnya koperasi perajin batik, koperasi peternak sapi peraj, koperasi produsen tahu tempe, dan lainnya.

Dalam Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) misalnya, anggotanya adalah peternak yang menghasilkan susu.

Lewat koperasi, kerja sama berlangsung vertikal. Susu didistribusikan dari peternak ke koperasi.

Susu kemudian disalurkan kepada Industri Pengolah Susu (IPS). Sebagian besar produksi susu segar berasal dari peternakan rakyat.

Baca juga: Modal Koperasi

Koperasi berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur. Koperasi juga memberi layanan input produksi agar susu yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan di pasaran.

Sistem ini disebut sistem klaster (cluster).

Koperasi konsumen

Koperasi konsumen menyediakan berbagai barang kebutuhan sehari-hari. Misalnya sembako, perabot, pakaian, dan barang konsumsi lainnya.

Koperasi konsumen bertujuan membantu, mendidik, dan melayani anggota untuk meningkatkan kesejahteraan.

Barang yang disediakan koperasi konsumen biasanya terjangkau, namun tetap berkualitas.

Baca juga: Tugas dan Wewenang Pengawas Koperasi

Contoh koperasi konsumen adalah koperasi sekolah, koperasi serbausaha (KSU), koperasi unit desa (KUD), dan koperasi pegawai negeri (KPN).

Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam dikenal dengan koperasi kredit. Koperasi simpan pinjam harus memperoleh izin dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Koperasi ini dibentuk untuk menolong anggotanya dengan cara meminjamkan sejumlah uang sesuai persyaratan.

Pinjaman disertai bunga ringan sehingga tidak memberatkan anggota atau peminjam.

Tujuannya, masyarakat tidak tejerat lintah darat (rentenir) ketika membutuhkan uang.

Baca juga: Rapat Anggota Koperasi

Lalu, dari mana asal uang yang dipinjamkan? Selain meminjamkan uang, koperasi ini juga menjadi tempat menabung.

Uang tabungan yang diendapkan di koperasi, dimanfaatkan untuk memberi pinjaman atau menjalankan kegiatan koperasi.

Anggota yang menabung nantinya akan mendapat bunga sesuai jumlah yang ditabungnya.

Contoh koperasi simpan pinjam yang terkenal yakni Kospin Jasa.

Koperasi jasa

Koperasi jasa melakukan kegiatan usaha berupa layanan nonsimpan pinjam bagi anggota dan atau non anggota.

Baca juga: Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Koperasi ini bermanfaat untuk memenuhi laynanan pembiayaan dalam bidang jasa atau profesi tertentu.

Koperasi juga berfungsi sebagai wadah pemersatu dan perwakilan.

Contohnya Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja), Kosti, yang menaungi pemilik angkutan umum.

Lihat Foto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi