Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Kemdikbud
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.
|
Editor: Arum Sutrisni Putri

KOMPAS.com - Teks proklamasi dalam bentuk tulisan tangan dan ketikan merupakan dua benda peninggalan penting bagi bangsa Indonesia. Tahukah kamu isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia?

Teks Proklamasi

Mengutip Kemdikbud RI, teks proklamasi adalah buah pikiran tiga tokoh nasional yaitu Soekarno, Moh Hata dan Achmad Soebardjo yang ditulis tangan oleh Soekarno dan diketik oleh Sayuti Melik.

Berikut ini teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945:

PROKLAMASI

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Baca juga: Naskah Proklamasi Kemerdekaan Pernah Dibuang di Keranjang Sampah

Teks proklamasi tulisan tangan

Perumusan teks proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda, yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Pembahasan naskah dilakukan pada 17 Agustus 1945 dini hari.

Naskah proklamasi ditulis dalam selembar kertas blocknote berwarna putih berukuran panjang 25,8 sentimeter dan lebar 21,3 sentimeter dan tebal 0,5 milimeter.

Tampak dua coretan di sebelah kanan naskah proklamasi tulisan tangan. Coretan pertama adalah perubahan kata pengambilan menjadi pemindahan dan kata diusahakan menjadi diselenggarakan.

Naskah tersebut kemudian dibahas bersama beberapa tokoh nasional lain yang ada di rumah Laksamana Maeda. Setelah disetujui, naskah teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.

Adanya naskah ketikan membuat naskan tulisan tangan Soekarno sempat terabaikan dan dibuang di keranjang sampah.

Baca juga: Perumusan Naskah Proklamasi

Untungnya, Burhanuddin Muhammad Diah mengambil kertas teks proklamasi dan menyimpan selama hampir 47 tahun. Konsep naskah teks proklamasi baru diserahkan BM Diah kepada negara pada 1992.

Hingga kini, naskah teks proklamasi masih tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia. Agar tidak rusak, naskah dimasukkan ke dalam kantong olastik kedap udara.

Permukaan kertas bagian belakang diberi tisu Jepang agar tidak rusak karena kondisi kertas yang sudah getas dan berlubang. Ada sekitar 15 lubang yang berada di bagian tengah kertas teks akibat serangga. Bekas lipatan di naskah proklamasi juga terlihat jelas.

Pemerintah menetapkan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Tulisan Tangan Soekarno sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 255/M/2013 tertanggal 27 Desember 2013.

Baca juga: Peristiwa Menjelang Proklamasi

Teks proklamasi ketikan

Setelah konsep teks proklamasi disetujui, Soekarno memerintahkan Sayuti Melik untuk mengetik naskah. Tetapi tidak ada mesin ketik di kediaman Laksamana Maeda.

Maka, Pembantu Laksamana Maeda Satsuki Mishima segera pergi ke kantor perwakilan militer Jerman untuk meminjam mesin ketik. Setelah tersedia mesin ketik, Sayuti Melik mulai mengetik naskah proklamasi dengan didampingi BM Diah.

Sayuti Melik tidak hanya mengetik teks, tetapi juga melakukan beberapa perubahan dalam konsep proklamasi yang dibuat dengan tulisan tangan Soekarno.

Terdapat lima perubahan yang dilakukan dari teks proklamasi tulisan tangan di naskah ketikan, antara lain:

  • Kata hal2 pada paragraf kedua diganti menjadi hal-hal.
  • Kata saksama pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi seksama.
  • Kata tempoh pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi tempo.
  • Penulisan tanggal dan bulan Djakarta 17-8-'05 menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05.
  • Kalimat wakil2 bangsa Indonesia menjadi Atas nama bangsa Indonesia.

Baca juga: Pertempuran Surabaya, Pertempuran Indonesia Pertama setelah Proklamasi

Naskah ketik proklamasi kemerdekaan Indonesia tersebut kemudian dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 jam 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.

Teks proklamasi disimpan di Istana Negara dalam kondisi cukup baik. Meski ada empat garis bekas lipatan yang membuat kertas terbagi menjadi delapan bekas lipatan. Akibat salah satu lipatan, huruf S dan I pada tulisan PROKLAMASI menjadi tidak terbaca.

Agar kondisi tidak rusak, naskah disimpan di dalam kotak yang terbuat dari mika transparan. Bagian atas dilindungi dengan lembar salinan teks yang ditulis pada karton berlapis plastik. Tujuannya untuk melindungi teks dari sinar ultra violet yang dapat merusak warna.

Naskah teks proklamasi ketik tersebut ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 246/M/2013 tertanggal 27 Desember 2013.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kemdikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi