Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah May Day

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Massa peserta aksi Hari Buruh Internasional 2019 dari KSPN menggelar orasi di hadapan barikade kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (1/5/2019).
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - May Day atau hari buruh selalu diperingati setiap tahunnya pada, 1 Mei.

Seluruh dunia termasuk Indonesia selalu memperingati May Day dengan berbagai kegiatan, seperti turun ke jalan.

Bahkan May Day dijadikan hari libur dibeberapa negera, salah satunya di Indonesia.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), May Day merupakan hari peringatan kemenangan kaum buruh yang diperingati setiap 1 Mei.

Sejarah Hari Buruh

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), May Day dikenal juga Hari Buruh atau Hari Buruh Internasional.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari buruh untuk memperingati perjuangan bersejarah yang dibuat oleh pekerja dan gerakan buruh.

Pada 5 September 1882 di Amerika Serikat terjadi parade buruh terbesar.

Di mana diikuti sekitar 20.000 buruh sambil membawa spanduk bertuliskan "8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi".

Baca juga: Tanpa Demo, Serikat Buruh Peringati May Day dengan Bagi Bansos dan Pasang Spanduk

Mereka menuntut 8 jam kerja setiap harinya. Setelah sebelumnya mereka bekerja 10 jam setiap harinya.

Pada 1887, Presiden Amerika Serikat Grover Cleveland menetapkan 5 September sebagai hari libur umum. Di mana untuk menghormati para pekerja.

Tahun-tahun berikut aksi buruh tetap digelar dan menyebar diberbagai negara bagian. Namun, aksi-aksi yang berlangsung tersebut belum menjadi hari libur.

Pada 1 Mei 1886 terjadi aksi buruh dalam jumla h besar di Amerikat Serikat. Ada sekitar 400 ribu buruh yang ikut dalam aksi tersebut.

Tuntutannya tetap sama, yakni pengurangan jam kerja menjadi 8 jam dalam sehari. Aksi buruh saat itu berlangsung empat hari, mulai 1 Mei hingga 4 Mei.

Pada hari terakhir, buruh melakukan pawai besar-besaran.

Dalam aksi tersebut polisi melakukan penembakan secara membabi buta hingga menewaskan ratusan buruh.

Polisi juga menangkap sejumlah buruh yang menjadi pemimpin dalam aksi tersebut.

Peristiwa itu dikenal dengan sebutan Haymarket. Ratusan buruh yang tewas disebut sebagai martir.

Baca juga: Peringatan May Day, Serikat Buruh Tetap Suarakan Tolak RUU Cipta Kerja

Ditetapkan Hari Buruh

Pada 1889, Federasi Internasional Kelompok Sosialis dan Serikat Pekerja menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Penetapan Hari Buruh Internasional dilakukan saat berlangsungnya Konferensi Sosialis Internasional di Paris, Prancis pada 1889.

Penetapan tersebut untuk memperingati peristiwa Haymarket di Amerika Serikat pada 1886.

Hari Buruh di Indonesia

Peringatan Hari Buruh di Indonesia sudah dilakukan sejak 1920. Namun pada masa pemerintahan Presiden Suharto atau Orde Baru (Baru) tidak lagi diperingati.

Diberitakan Kompas.com (1/5/2016), May Day, pada pemerintahan Suharto identik dengan ideologi komunisme yang saat itu dilarang. Sehingga peringatan Hari Buruh, 1 Mei ditiadakan.

Langkah awal menghilangkan peringatan May Day dengan mengganti nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja.

Presiden Suharto menunjuk Awaloedin Djamin menjadi Menteri Tenaga Kerja pertama di era Orde Baru.

Awaloedin Djamin melempar gagasan bahwah 1 Mei tidak cocok untuk peringatan hari buruh nasional.

Karena peringatan May Day selama ini telah dimanfaatkan oleh SOBSI/PKI. SOBSI merupakan Sentra Organisasi Buruh Seluruh Indonesia.

Di era reformasik aksi unjuk rasa ribuan buruh dan mahasiswa kembali dilakukan pada, 1 Mei 2000.

Baca juga: Jelang May Day, Buruh Lakukan Kampanye Virtual dan Bakti Sosial

Ketika itu ribuan buruh menuntut agar, 1 Mei kembali dijadikan hari buruh dan hari libur nasional.

Unjuk rasa yang digelar pada waktu itu disertai dengan aksi mogok. Itu membuat gerah para pengusaha, karena aksi mogok berlangsung selama satu minggu.

Jadi Hari Libur Nasional

Ketika era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), hari buruh, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2013.

Ini bersamaan dengan perayaan hari buruh yang diperingati di seluruh penduduk dunia.

Ditetapkan, 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dituangkan dalam Peraturan Presiden.

Keputusan presiden yang menjadikan, 1 Mei sebagai hari libur nasional disambut baik para buruh.

Sumber: Kompas.com (Fachri Fachrudin|Editor: Indra Akuntono)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi