Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat dan Tata Cara Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Baca di App
Lihat Foto
M SUFYAN
Suasana malam ke-22 itikaf 10 hari terakhir di Masjid Habiburahman, Jalan Pajajaran No 154, Kota Bandung. Masjid yang didirikan Presiden ketiga RI BJ Habibie ini menjadi acuan dan tonggak semaraknya itikaf 10 hari terakhir Ramadhan di Kota Bandung dalam beberapa tahun terakhir.
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Memasuki 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan banyak dimanfaatkan umat Islam untuk beritikaf.

Itikaf biasa dilakukan di dalam masjid. Di mana aktivitasnya beribadah untuk mencari keridhaan Allah SWT dan bermuhasabah atau introspeksi diri terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukannya.

Aktivitasnya, seperti salat wajib atau sunnah, membaca al quran, berzikir, dan sebagaianya.

Keutamaan itikaf sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar.

Pada sebuah haditsnya, Rasulullah SAW, bahkan menyatakan bahwa i’tikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beritikaf bersama beliau.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).

Baca juga: Quraish Shihab: Itikaf Selama Ramadhan Bisa Dilakukan di Rumah

Arti itikaf

Itikaf berasal dari bahasa Arab Akafa yang berati menetap, mengurung diri atau terhalangi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjuahkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan).

Dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU), secara terminologi itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT.

Itikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan salat. Hukum itikaf adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.

Hukumnya bisa haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin.

Menjadi makruf bisa dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah mesti disertai izin.

Melakukan itikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan lebih diutamakan dibanding pada waktu-waktu lain.

Di mana demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah.

Karena dirahasiakam itulah, maka siapa pun yang senantiasa mengisi malam-malam Ramadan dengan amaliah, baik wajib maupun sunnah dengan tujuan agar tidak terlewatkan.

Baca juga: 4 Tips Bugar Itikaf dari Pakar ITB

Niat itikaf

Berikut adalah niat itikaf:

Nawaitu an a'takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

Niat itikaf lain yang dapat digunakan adalah niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

Nawaitul  i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala

Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Waktu yang tepat menjalankan itikaf di bulan Ramadhan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Di mana masuk ke masjid sebelum waktu maghrib di malam ke 21 Ramadhan dan keluar dari masjid pada malam Idul Fitri.

Rukun itikaf

Ada empat rukun itikaf yang perlu diperhatikan, yakni:

  • Niat
  • Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat
  • Masjid
  • Orang yang beritikaf

Baca juga: Keutamaan 10 Hari Terakhir dan Amalan Bulan Ramadhan yang Perlu Diketahui

Syarat itikaf

Ada beberapa syarat itikaf, yakni:

  • Islam

Itikaf adalah salah satu bentuk ibadah. Sebagaimana dalam peribadat lainnya, Islam merupakan syarat mutlak yang harus ada pada diri sang pelaku.

Dalam buku I'tikaf Penting dan Perlu (2004) karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, dengan kata lain setiap ibadah yang tidak dibarengi dengan syarat Islam maka tidaklah diterima dan tidak ada pahala.

  • Berakal

Berakal juga merupakan syarat mutlak yang harus ada pada setiap pelaku ibadah apa pun. Orang gila atau yang tidak berakal tidak dibebanu taktif.

Masalahnya, segala amalan harus disertai niat sedangkan orang tidak berakal tidak mampu melakukan niat. Mereka tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah.

  • Suci dari junub, haid, dan nifas

Dijelaskan bahwa orang yang junub (suami istri yang telah bersetubuh atau mimpi bersetubuh tetapi belum mandi), wanita haid, dan melahirkan tapi belum sampai pada hari ke 40 adalah orang-orang yang dilarang masuk atau tinggal di masjid.

Padahal itikaf adalah ibadah yang harus dilakukan di dalam masjid.

Disamping itu, yang dilakukan dalam masjid selama itikaf diantaranya adalah salat, membaca al quran, dan sebagainya. Artinya tidak sah itikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Baca juga: Berikut Keutamaan Bersedekan di Bulan Ramadhan

Hal yang membatalkan itikaf

Adapun yang membatalkan i’tikaf sebagai berikut:

  • Berhubungan suami-istri
  • Mengeluarkan sperma
  • Mabuk yang disengaja
  • Murtad
  • Haidh, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya
  • Nifas
  • Keluar tanpa alasan
  • Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
  • Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri. 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi