KOMPAS.com - Para pendiri Republik Indonesia sudah menetapkan Dasar Negara adalah Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pancasila dalam bahasa Sansekerta berarti panca (lima) dan sila (sendi atau asas). Artinya pancasila adalah pelaksanaan kesusilaan yang lima.
Dalam buku Memahami Pancasila (2019) karya Fais Yonas, pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenal pertama kali oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.
Baginya, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang sudah turun sekian abad lamanya terpendam oleh kebudayaan Barat.
Sehingga, Pancasila tidak hanya falsafah negara, tetapi juga falsafah bangsa Indonesia. Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang penting dan baik.
Seperti yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1944, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Baca juga: Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Hal tersebut berarti kedudukan Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial buaya, dan pertahanan keamanan.
Fungsi dan peranan Pancasila
Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya dikenal sebagai berikut:
Pancasila sebagai jiwa bangsa IndonesiaFungsi Pancasila sebagai jiwa bangsa artinya agar Indonesia tetap hidup dalam Jiwa Pancasila.
Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Dalam hal ini, Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia.
Pancasila telah ada sejak Bangsa Indonesia ada atau tepatnya sejak Proklamasi Kemerdekaan.
Baca juga: HAM dalam Perspektif Pancasila
Pancasila sebagai kepribadian bangsa IndonesiaPancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukumDalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
Semua hukum tunduk dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedanghkan hukum adalah nilai instrumental.
Baca juga: Pancasila Sebagai Sistem Nilai
Pancasila berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Di mana panitia tersebut adalah suatu badan yang mewakili suara rakyat.
Sehingga Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa IndonesiaPancasila memiliki fungsi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraDalam hal ini, Pancasila berarti sebagai konsekuensi ditetapkannya dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
Baca juga: 9 Fungsi Pancasila di Indonesia
Pancasila sebagai moral pembangunanPancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.