KOMPAS.com - Lambang Garuda Pancasila adalah salah satu dari dari empat simbol negara selain bahasa, bendera dan lagu kebangsaan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Garuda Pancasila adalah lambang berupa burung garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno yaitu burung yang menyerupai burung Rajawali.
Baca juga: Makna Garis Hitam Tebal pada Perisai Garuda
Selain memiliki kepala yang menoleh ke senelah kanan, karakteristik Garuda Pancasila terletak pada perisai yang tergantung pada leher Garuda.
Dalam buku Meneroka Garuda Pancasila dari Kisah Garudeya (2019) karya Femi Eka Rahmawati, perisai yang tergantung di Garuda memiliki bentuk jantung hati. Makna yang terkandung dalam perisai jantung tersebut merupakan lambang pertahanan yang digali dari peradaban asli bangsa Indonesia.
Perisai atau tameng dikenal dalam peradaban bangsa Nusantara sebagai senjata dalam perjuangan guna mencapai tujuan serta untuk melindungi diri sendiri.
Di dalam perisai tersebut memuat lima gambar lambang sila-sila Pancasila yang memiliki arti sebagai berikut:
- Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
- Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Pohon Beringin adalah prinsip Persatuan Indonesia.
- Kepala Banteng melambangkan prinsip demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksaan dalam permusyawaratn perwakilan.
- Padi dan Kapas melambangkan sila keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Kenapa Kepala Burung Garuda Menghadap ke Kanan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.