KOMPAS.com - Lambang negara pertama kali digunakan pada Sidang Labinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950.
Lambang Garuda Pancasila dirancang oleh Suktan Hamid II dari Pontianak, untuk kemudian disempurnakan okeh Presiden Sukarno. Pada 15 Fenruari 1950, lambang Burung Garuda diperkenalkan pertama kalinya di Hotel Des Indes Jakarta.
Menurut buku Ensiklopedia Seni dan Budaya Nusantara (2009) karya Gendhis Paradisa, Garuda tersebut memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuran dan tenaga pembangunan.
Baca juga: Makna yang Terkandung pada Perisai Garuda Pancasila
Jumlah bulu pada Garuda Pancasila memiliki makna hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Berikut rinciannya:
- 17 helai bulu di masing-masing sayap Garuda Pancasila
- 8 helai bulu pada ekor Garuda Pancasila
- 19 helai bulu di bawah perisai atau pangkal ekor
- 45 helai buli di bagian leher Garuda Pancasila
Penggunaan lambang negara, khususnya Garuda Pncasila wajib digunakan pada sebagai berikut:
- Dalam gedung, kantor atau ruang kelas satuan pendidikan
- Luar gedung atau kantor
- Lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara dan tambahan berita negara
- Paspor, ijazah dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah
- Uang logam dan uang kertas
- Materai
Baca juga: Kenapa Kepala Burung Garuda Menghadap ke Kanan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.