Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Giyanti, Memecah Kerajaan Mataram Menjadi Dua

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/HILDAWEGES PHOTOGRAPHY
Ilustrasi Keraton Surakarta yang bisa dikunjungi secara virtual.
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Kerajaan Mataram Islam merupakan salah satu kerajaan bercorak Islam di Pulau Jawa.

Berakhirnya kekuasaan Kerajaan Pajang pada perempat akhir abad ke-16 M muncul kakuatan politik baru, yaitu Kerajaan Mataram-Islam

Kerajaan Mataram Islam didirikan oleh Ki Ageng Pamanahan pada abad ke-16 yang kemudian menjadi raja. Pusat Kerajaan Mataram ada di Kotagede, Yogyakarta.

Pada masa kejayaannnya, Kerajaan Mataram Islam pernah menyatukan sebagian besar Pulau Jawa kecuali Kasultanan Banten dan Kasultan Cirebon.

Namun dalam perkembangannya terjadi perpecahan hingga akhirnya terpecah menjadi dua kerajaan pada 13 Februari 1755, yakni Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogjakarta Hadiningrat lewat perjanjian Giyanti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Terjadinya Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti

Dalam buku Islam Jawa: Kesalehan Normatif Versus Kebatinan (2004) karya Mark R. Woodward, Perjanjian Giyanti menjadi puncak dari perselisihan di Kerajaan Mataram.

Perjanjian Giyanti ditandatangani oleh Mangkubumi, Pakubono III dan VOC.

Perjanjian Giyanti yang berlangsung di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah menghasilkan keputusan penting berupa pembagian kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat.

Sejak Perjanjian Giyanti tersebut membuat kedudukan kerajaan Mataram berakhir. Kemudian Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengkubuwono 1 pada 13 Februari 1755.

Sultan Hamengku Buwana I segera memerintahkan untuk mendirikan keraton dengan berbagai macam sarana atau bangunan pendukung, untuk mewadahi aktivitas pemerintahan suatu kerajaan.

Dalam perjanjian tersebut, wilayah Surakarta meliputi sebelah timur Sungai Opak (yang melintasi daerah Prambanan sekarang). Sementara wilayah Yogyakarta meliputi sebelah barat.

Kendati Perjanjian Giyanti berhasil mengakhiri sekitar 8 tahun perang saudara, nama sama sekali tidak mengubah secara mendasar watak politik Jawa.

Baca juga: Samudera Pasai, Kerajaan Islam Pertama di Nusantara

Memang baik Pakubuwono III atau Hamengkubuwono I menerima pembagian kerajaan.

Tapi intrik politik, perjanjian-perjanjian perkawinan, dan persaingan budaya menjadi perangkat konflik baru menggantikan peperangan.

Masing-masing tidak yakin mampu melawan persekutuan satu sama lainnga dengan VOC.

Konflik panjang

Perpecahan Kerajaan Mataram sudah berlangsung cukup lama saat Kerajaan Mataram pindah dari Kartasura ke Desa Sala (Solo).

Perpindahan tersebut terjadi setelah Keraton Kartasura hancur akibat adanya pemberontakan yang dipimpin Mas Garendi atau Sunan Kuning melawan raja dan berhasil menguasai istana pada 30 Juni 1742.

Pada November 1742, PB II dapat pulang ke Kartasura dan menduduki tahta kembali. Namun istana Mataram di Kartasura menjadi rusak berat.

Kemudian PB II memindahkan dan membangun kerato di Desa Sala (Solo). Pada 1749, raja Mataram PB II Wafat dan digantikan anaknya yang bergelar PB II.

Baca juga: Politik Jepang Menarik Simpati Bangsa Indonesia

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada masa pemerintahan PB III, Kerajaan Mataram terjadi kehidupan politiknya sering kali juga tidak stabil.

Bahkan terjadi perlawanan hebat dari Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi.

PB II dan Pangeran Mangkubumi adalah saudara, di mana putra dari Amangkurat IV. Sementara Raden Mas Said merupakan salah satu cucu Amangkurat IV.

Adanya perselisihan ini mereka saling memerangi sejak 1746. Perlawanan Mangkubumi berhenti dengan adanya kesepakatan dalam bentuk Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755.

VOC memaikan peranan penting dalam Perjanjian Giyanti yang memecah menjadi dua Kerajaan Mataram.

Dalam Perjanjian Giyanti, VOC mendapatkan keuntungan.

Di mana ada keharusan dari kedua keraton untuk mendapat persetujuan dalam pengangkatan pepatih dalem atau pemegang kendali eksekutif keraton.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kemendikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi