Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Pokok

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock
Penggaris kayu, alat ukur panjang
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Segala materi yang ada di alam semesta dapat diukur. Pengukuran yang dapat dinyatakan dengan angka itu disebut sebagai besaran.

Dilansir dari situs Kemdikbud, besaran terbagi menjadi dua yakni besaran pokok dan besaran turunan.

Besaran pokok adalah besaran-besaran utama yang dapat menurunkan besaran-besaran lain dan satuannya telah ditentukan terlebih dahulu.

Contohnya panjang, untuk mengukur jarak antara dua titik. Dari panjang, kita bisa mengukur luas dan volume.

Satuan besaran panjang adalah meter. Satuan-satuan yang digunakan dan disepakati adalah Sistem Internasional (SI).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pengukuran dalam IPA

Berikut tujuh besaran pokok beserta satuannya:

Besaran pokok Lambang dimensi besaran pokok Satuan Lambang satuan
Panjang L meter m
Massa M kilogram kg
Waktu T detik s
Suhu θ (theta) kelvin K
Intensitas cahaya J kandela cd
Kuat arus listrik I ampere A
Jumlah zat N mol mol

Besaran pokok ini bisa dihafal dengan mengingat huruf pertamanya yakni SMP JIWA (Suhu, Massa, Panjang, Jumlah zat, Intensitas cahaya, Waktu, Arus listrik).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi