KOMPAS.com - Perundingan Linggarjati merupakan salah satu perundingan yang dilakukan antara Indonesia dengan Belanda.
Perundingan Linggarjati merupakan tindak lanjut dari perundingan Hoge Veluwe di Belanda yang mengalami deadlock dan kegagalan.
Perundingan yang berlangsung pada 11-15 November 1946 di Desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tersebut membahas mengenai status kemerdekaan Indonesia.
Pada perundingan Linggarjati tersebut secara de facto Belanda mengakui esistensi negara Republik Indonesia.
Namun, hanya tiga wilayah kekuasaan saja yang diakui oleh Belanda.
Mana sajakah wilayah Indonesia berdasarkan Perundingan Linggarjati
Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Wilayah Indonesia
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), wilayah kekuasaan Indonesia yang diakui Belanda pada perundingan Linggarjati adalah Sumatera, Jawa, dan Madura.
Itu sesuai dengan hasil pokok yang dicapai dari perundingan Linggarjati.
Berikut hasil dari Perundingan Linggarjati:
- Pengakuan Belanda secara De facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
- Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam bentuk negara Indonesia Serikat, salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
- Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
Pokok-pokok isi perundingan Linggarjati kemudian dilanjutkan pada perundingan perundingan berikutnya.
Itu dilakukan untuk mencapai kesepakatan permanen yang diterima oleh kedua pihak. Perundingan Renville yang digelar pada Desember 1947 hingga Januari 1948 berisi tentang penegasan kembali prinsip-prinsip persetujuan Linggarjati.
Baca juga: Tokoh Perjanjian Linggarjati
Di mana pengakuan de facto atas Republik Indonesia serta masa peralihan dan pembentukan Uni Indonesia-Belanda.
Perundingan Indonesia-Belanda kembali digelar lewat Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Agustus-November 1949.
Pada KMB intinya menegaskan bahwa Belanda menandatangani kesepakatan pengalihan kedaulatan kepada Republik Indonesia.
Dalam buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya M.C Ricklefs, perundingan Linggarjati terjari karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia.
Menyebabkan konflik antara Indonesia dan Belanda.
Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.
Perundingan tersebut gagal karena Belanda hanya mengakui Pulau Jawa dan Madura saja. Kemudian dilanjutkan dengan digelarnya Perundingan Linggarjati.
Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili Sutan Syahrir ditemani A K Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem.
Sementara Belanda diwakili oleh Wim Schermergorn ditemani Max Von Poll, H J van Mook dan F de Boer.
Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia
Ditentang
Perundingan Linggarjati memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Karena wilayah kekuasaan Indonesia menjadi sempit.
Bahkan Indonesia harus mengikuti persemakmuran Indo-Belanda.
Perundingan tersebut banyak ditentang oleh sejumlah pihak, seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan partai Rakjat Sosialis.
Sutan Syarir yang merupakan delegasi Indonesia dalam Perundingan Linggarjati dianggap memberikan dukungan kepada Belanda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.