KOMPAS.com - Program Belajar dari Rumah kembali tayang di TVRI, Rabu, 5 Agustus 2020.
Dalam tayangan hari ini, siswa SMK belajar mengenai profesi juru las. Di akhir segmen, ada pertanyaan yang harus dijawab. Simak pembahasan pertanyaan pertama:
Soal: Kompetensi apakah yang harus dimiliki juru las (welder)?
Jawaban: Seorang juru las (welder) pastinya harus menguasai keahlian mengelas.
Seorang juru las juga harus memiliki sertifikasi untuk membuktikan kompetensinya.
Syarat untuk menjadi juru las sendiri yakni:
- Badan sehat
- Tangan tidak boleh gemetar
- Tidak boleh buta warna
Sementara Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/1982 menyebutkan kompetensi yang harus dimiliki juru las tergantung pada bidangnya.
Untuk juru las karbit wajib memiliki kompetensi mengenai:
- pencegahan kecelakaan, penyakit akibat kerja, kebakaran dan peledakan;
- penggunaan alat-alat las misalnya lampu gas, botol gas, generator gas;
- nyala gas misalnya sifat, penyetelan, pengaruh pada Las;
- cara pengelasan;
- persiapan mengelas;
- pencegahan dan perbaikan kesalahan las;
- bahan induk dan bahan pengisi.
Sementara juru las busur listrik dan juru las TIG (tungsten innert gas welding) memiliki kompetensi:
- pencegahan kecelakaan penyakit akibat kerja, kebakaran dan peledakan;
- penggunaan alat dan mesin las;
- persiapan las;
- pencegahan dan perbaikan kesalahan las;
- pengaruh panjang busur listrik, arus listrik, polarity, pengamatan terak-terak gas untuk TIG.