Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dimaksud dengan Konvensi?

Baca di App
Lihat Foto
Bettmann via Getty Images
Ilustrasi Konvensi Seneca Falls 1948.
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Dalam penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikenal ada hukum dasar tertulis yang disebut UUD. Ada juga hukum dasar tidak tertulis yang disebut konvensi.

Apa yang dimaksud dengan konvensi?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konvensi adalah permufakatan atau kesepakatan (terutama mengenai adat, tradisi, dan sebagainya).

Konvensi merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara (dilakukan terus menerus dan berulang-ulang) dalam praktik penyelenggaraan negara tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara.

Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (2008) karya Miriam Budiardjo, konvensi merupakan aturan perilaku kenegaraan yang didasarkan tidak pada undang-undang melainkan pada kebiasaan-kebiasaan ketatanegaraan dan preseden.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kedudukan Pembukaan UUD 1945 

Konvensi menurut Edward M. Sait, kebiasaan-kebiasaan tersebut dijunjung tinggi baik oleh rasa kepatutan konstitusional (apa yang benar atau correct) ataupun oleh pertimbangan praktis (apa yang kemungkinan dapat dilaksanakan atau workble).

Konvensi ada dalam semua sistem UUD, dan biasanya memberikan panduan ketika aturan formal tidak memadai atau tidak jelas.

Dalam konteks UUD tidak tertulis, konvensi merupakan hal yang signifikan karena memberikan arahan tentang prosedur, kekuasaan, dan kewajiban dari institusi-institusi utama negara.

Dengan demikian konvensi mengisi adanya kekosongan dalam hukum yang terkondifikasi. Ada juga konvensi berdasarkan putusan-putusan hakim. Konvensi-konvensi ini telah memungkinkan UUD untuk menyesuaikan diri dengan perubahan atau perkembangan zaman.

Bahkan ada yang mengubah arti yang asli dari naskah UUD itu sendiri, itu seperti terjadi di Amerika Serikat.

Di AS, Mahkamah Agung telah menjadi lembaga yang mewarnai perkembangan UUD sepanjang sejarahnya.

Baca juga: Meteorologi, Ilmu yang Mempelajari tentang Keadaan Cuaca

Konvensi-konvensi diperlukan untuk melengkapi rangka dasar hukum UUD. Dalam penjelasan UUD 1945 bahwa untuk menyelidiki hukum dasar suatu negara tidaklah cukup hanya menyelidiki pasal-pasal dalam UUD saja.

Akan tetapi harus diselidiki pula bagaimana praktiknya dan latar belakang kebatinannya dari UUD itu.

Karena UUD dari negara mana pun juga tidak akan dimengerti kalau hanya sekedar dibaca naskahya saja.

Untuk dapat mengerti sungguh-sungguh mengenai arti dan maksud UUD suatu negara, perlu dipelajari juga bagaimana terjadinya naskah itu.

Ciri-ciri konvensi

Baca juga: Pengertian Lignifikasi

Adapun ciri-ciri konvensi sebagai berikut:

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi