Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Boleh dan Tidak Dilakukan Ketika Berkendara, Jawaban Soal TVRI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Program Belajar dari Rumah kembali tayang di TVRI, Kamis, 17 September 2020.

Dalam tayangan hari ini, siswa SD kelas 4-6 belajar mengenai tertib lalu lintas. Di akhir tayangan, ada pertanyaan yang harus dijawab.

Simak pembahasan setelah segmen kedua!

Soal: Untuk menjaga keselamatan, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika kita sedang mengendarai kendaraan darat? Jelaskan pendapatmu!

Jawaban: Beberapa hal  yang boleh dilakukan saat berkendara:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedangkan hal yang tidak boleh dilakukan saat berkendara:

Hal tersebut berbahaya jika dilakukan saat mengemudi sebab bisa mengalihkan konsentrasi. Ketika mengemudi, kita harus memiliki konsentrasi penuh.

Jika mengantuk atau ingin melakukan sesuatu seperti melihat peta dan mengangkat telepon, wajib berhenti terlebih dahulu.

 

Soal: Ceritakan pengalamanmu, alat transportasi apa saja yang pernah kamu
gunakan?

Di antara kendaraan yang pernah kamu coba, manakah yang paling berkesan dan sertakan alasannya!

Jawaban: Berbagai alat transportasi yang ada di darat, laut, dan udara:

  • Mobil
  • Motor
  • Sepeda
  • Skuter
  • Becak
  • Bajaj
  • Bus
  • Kereta
  • Truk
  • Pesawat
  • Helikopter
  • Kapal laut
  • Kapal feri
  • Perahu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi