Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opu Daeng Risadju, Pahlawan Perempuan dari Sulawesi Selatan

Baca di App
Lihat Foto
tribunnews.com
Opu Daeng Risadju, Pahlawan Perempuan dari Sulawesi Selatan
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Dalam memperjuangkan kemerdekaan dan mengusir penjajah, siapa saja bisa melakukan perlawanan. Termasuk Opu Daeng Risadju yang tak pernah getir berhadapan langsung dengan Belanda.

Opu Daeng Risadju merupakan pahlawan perempuan asli Sulawesi Selatan yang menentang keberadaan Belanda meski sudah berusia senja.

Nama kecil Opu Daeng Risadju

Dilansir dari buku Kumpulan Pahlawan Indonesia Terlengkap (2012) karya Mirnawati, nama asli atau kecil Opu Daeng Risadju adalah Famajjah. Lahir pada 1880 di Palopo, Sulawesi Selatan.

Famajjah merupakan anak dari pasangan Muhammad Abdullah To Baresseng dan ibunya Opu Daeng Mawellu yang merupakan keturunan bangsawan Luwu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Perempuan Pahlawan Nasional

Sejak kecil, Famajjah sudah dibiasakan membaca Al-Quran sampai tamat 30 juz. Selain itu, dirinya juga mempelajari fiqih dari buku yang ditulis oleh salah satu tokoh penyebar agama Islam di Sulawesi Selatan, Khatib Sulaweman Datung Patimang.

Setelah beranjak dewasa, Famajjah dinikahkan dengan H Muhammad Daud, seorang ulama yang pernah tinggal di Mekkah dan merupakan anak dari teman dagang ayahnya.

H Muhammad Daud kemudian diangkat menjadi imam masjid istana Kerajaan Luwu. Sejak saat itu nama Famajjah bertambah gelar menjadi Opu Daeng Risadju.

Awal perjuangan

Pada tahun 1905, Belanda berhasil menguasai Kerajaan Luwu, sehingga Opu Daeng dan suaminya harus meninggalkan Kota Palopo dan memilih menetap di Pare-Pare.

Di Pare-Pare, beliau aktif sebagai anggota Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Di organisasi tersebut, Opu Daeng berkenalan dengan H Muhammad Yahya, seorang pedagang Sulawesi Selatan yang sudah lama tinggal di Pulau Jawa.

Sekembalinya ke Palopo, Opu Daeng Risadju mendirikan cabang PSII di Palopo pada 14 Januari 1930. Dirinya kemudian meluaskan perjuangannya yang menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Belanda dan Kerajaan Luwu.

Baca juga: Biografi Teuku Umar, Pejuang dari Aceh

Dalam Buku Pintar Mengenal Pahlawan Indonesia (2018) karya Suryadi Pratama, kegiatan yang dilakukan Opu Daeng dinilai sebagai kekuatan politik yang membahayakan Belanda.

Hal tersebut membuat dirinya dituduh melakukan tindakan provokasi rakyat untuk melawan pemerintah kolonial dan dipenjara selama 13 bulan.

Peristiwa tersebut membuat Opu Daeng Risadju tercatat sebagai wanita pertama yang dipenjarakan oleh Pemerintah kolonial Belanda dengan alasan politik.

Selain harus berhadapan dengan Belanda, Opu Daeng juga mendapatkan tekanan dari Datu Luwu dan Dewan Adat Luwu. Di mana Opu Daeng harus menghentikan politiknya.

Namun, beliau tetap memilih dekat dengan rakyat dan meninggalkan gelar kebangsawanannya.

Baca juga: Peristiwa G30S: Siapakah Sosok Letnan Untung?

Lihat Foto
tropenmuseum.nl
Tentara NICA
Berjuang melawan NICA

Pada masa revolusi, Opu Daeng Risadju dengan pemuda Indonesia melakukan serangan tentara NICA pada 1946 di Sulawesi Selatan. Pada saat itulah terjadi konflik senjata yang sangat besar.

Sebulan setelah pnyerangan, ternyata tentara NICA melakukan penyerangan kembali dan berhasil menangkap Opu Daeng Risadju di Lantoro.

Penangkapan tersebut membuat Opu Daeng dipaksa berjalan kaki ke Watampone yang berjarak 40 kilometer dengan usia yang tidak lagi muda.

Hukuman tersebut membuat Opu Daeng mengalami tuli hingga akhir hayatnya. Pada tanggal 10 Februari 1964,beliau meninggal dunia di Palopo dan di makamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo.

Baca juga: Jenderal Ahmad Yani, Kesayangan Sukarno

Opu Daeng Risadju dianugerahi gelar pahlawan berdasarkan Keppres No 85/TK/2006 pada tanggal 3 November 2006. Dan namanya kini menjadi nama jalan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi