Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakikat dan Bentuk-Bentuk Negara

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock.com/By Markus Pfaff
Ilustrasi bendera negara-negara
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Negara dan bangsa merupakan dua istilah yang berbeda. Bangsa mengacu pada sekelompok orang yang ingin bersatu, sementara negara merupakan sebuah organisasi.

Negara sering disebut sebagai organisasi politik karena memiliki wewenang memaksakan kekuasaan secara sah kepada semua orang yang berada dalam wilayahnya.

Negara memiliki sifat khusus yaitu hakiki. Sifat ini lah yang membedakan negara dengan organisasi lainnya.

Definisi Negara

Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (1992) karya Miriam Budiardjo, negara merupakan organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam arti yang lebih luas negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat yang memiliki wewenang mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, serta menentukan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.

Baca juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan

Fungsi Negara

Setiap negara wajib melaksanakan beberapa fungsi minimum, yaitu:

Bentuk-Bentuk Negara

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ada dua pokok bentuk negara, yaitu kesatuan dan serikat. Berikut penjelasannya:

Negara kesatuan merupakan negara yang memiliki satu sistem kuasa. Pemerintah pusatlah yang memiliki wewenang untuk mengatur seluruh daerah. Ada dua sistem dalam negara kesatuan, yakni:

  1. Sistem Desentralisasi, sistem ini memberikan wewenang kepada masing-masing kepala daerah untuk mengatur wilayahnya sendiri. Contohnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sistem Sentralisasi, negara yang menggunakan sistem ini, segala sesuatunya diatur oleh pemerintah pusat, kepala daerah tinggal melaksanakan. Contohnya, Republik Rakyat Cina.

Baca juga: Singapura, Satu-satunya Negara di Asia Tenggara yang Tidak Memiliki Hasil Tambang

Negara serikat merupakan negara yang terdiri atas negara-negara bagian. Urusan negara dibagi menjadi dua, urusan terperinci menjadi tugas pemerintah federal.

Sementara urusan sisanya menjadi tugas masing-masing negara bagian. Contoh negara yang memiliki bentuk serikat adalah Amerika Serikat.

Dalam negara serikat, ada dua istilah yang sering muncul, yaitu serikat negara (konfederasi) dan negara serikat (federasi).

Serikat negara mengacu pada kedulatan yang terletak pada negara-negara bagiannya. Sementara negara serikat mengacu pada kedaulatan yang terletak pada dua-duanya.

Selain dua bentuk negara di atas, ada bentuk-bentuk negara lainnya:

Baca juga: Perang Dunia II: Munculnya Negara Fasis

Negara bekas jajahan Inggris yang setelah berdaulat tetap mengakui ratu Inggris sebagai pemimpin negara. Negara-negara dominion sering disebut sebagai British Commonwealth of Nations.

Contoh negara dominion adalah Malaysia, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada, India.

  • Negara Protektoral

Negara Protektoral merupakan negara yang berada di bawah perlindungan negara lain. Perlindungan tersebut biasanya berkaitan dengan urusan hubungan luar negara.

Meskipun begitu, ada juga negara protektoral yang sebagian besar urusan dalam negerinya diserahkan kepada negara pelindung. Contohnya Monaco pernah menjadi negara protektoral Perancis.

  • Uni

Negara uni merupakan dua negara atau lebih yang berdaulat hanya memiliki satu kepala negara yang sama. Ada dua jenis uni, uni riel dan uni personal.

Uni riel jika dua negara memiliki alat untuk mengurus kepentingan bersama. Contohnya Uni Austria-Hungaria tahun 1857-1918 dan Uni Swedia-Norwegia tahun 1815-1905.

Uni personal jika dua negara memiliki kepala negara yang sama. Contohnya Uni Belanda-Luxemburg tahun 1839-1890 dan Uni Inggris-Skotlandia tahun 1603-1707.

Baca juga: Faktor Ketersediaan Sumber Daya Alam di Negara ASEAN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi